Kabar Baik: Kemendikdasmen Siapkan 139 Ribu Formasi CPNS Guru, Tak Wajib Kantongi Sertifikat PPG

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:37 WIB
ilustrasi guru
ilustrasi guru

JAKARTA— Kabar gembira bertiup bagi para pencari kerja dan calon tenaga pendidik di seluruh Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah bersiap membuka kuota besar-besaran sebanyak 139 ribu formasi CPNS Guru. Langkah ini menjadi tahap awal dari strategi besar pemerintah untuk menambal krisis kekurangan tenaga pendidik nasional yang diproyeksikan mencapai 464.856 orang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pemenuhan total kebutuhan guru nasional tersebut bakal dikebut secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun dengan skema pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

“Intinya ada 464 ribu kebutuhan yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun. Pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” ungkap Nunuk dalam agenda Terpujilah Guru di Jakarta.

Adapun kuota tahap awal sekitar 139 ribu formasi ini juga difungsikan untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan guru di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Pintu Terbuka Lebar: Tanpa Syarat Wajib Sertifikat PPG

Salah satu terobosan paling menarik perhatian dalam rencana rekrutmen ini adalah terkait kelonggaran persyaratan administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Para pelamar dipastikan tidak diwajibkan memiliki sertifikat PPG saat melakukan pendaftaran.

Sistem seleksi dirancang inklusif dan terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi kualifikasi umum PNS. Jalur ini dapat diakses oleh guru honorer, lulusan baru (fresh graduate) jenjang S-1/D-IV, hingga para lulusan PPG.

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kami yang akan meng-PPG-kan. Namun, bagi yang sudah mengantongi sertifikat PPG tentu akan mendapatkan nilai prioritas,” jelas Nunuk.

Kebijakan ini memberikan angin segar dan kesempatan setara bagi para lulusan baru maupun tenaga pendidik non-ASN untuk bersaing secara sehat. Rekrutmen skala besar ini menjadi bagian integral dari tatanan baru pengelolaan tenaga kependidikan. Selain membuka kran CPNS, pemerintah juga telah menyepakati pengangkatan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Tak hanya itu, para guru PPPK yang memenuhi kualifikasi administrasi juga akan diberikan karpet merah untuk mengikuti seleksi CPNS secara bertahap.

Melalui langkah komprehensif ini, pemerintah berharap tidak hanya mampu menutup jurang kekurangan guru di daerah, tetapi juga berhasil menata status kesejahteraan para pendidik secara merata sesuai kebutuhan mata pelajaran dan jenjang sekolah di seluruh pelosok Indonesia. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
guru