PROKAL.CO- Isu terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memantik respons tegas dari pemerintah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga stabilitas politik dan tidak melenceng dari koridor hukum yang berlaku.
"Yang kita memang melihat ini kalau memang ada instabilitas yang diciptakan oleh ketidakpuasan, ya itu jangan di luar jalur-jalur hukum," ujar Syahganda saat ditemui di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Syahganda menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah SMA sederajat milik Gibran. Keputusan lembaga yudikatif tersebut telah mempertegas status hukum bahwa Gibran tidak dapat didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Meski tak memungkiri bahwa putusan MK tersebut memicu beragam penafsiran di tengah masyarakat, Syahganda mengingatkan bahwa Gibran telah sah dilantik dan kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI secara konstitusional.
"Nah terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat, itu alurnya kalau bisa ke politik, bisa kemudian ke hukum lainnya dan lain-lain," ungkapnya. Sebagai bagian dari unsur eksekutif, pihak Bakom RI menegaskan komitmennya untuk tunduk dan mematuhi koridor hukum serta kewenangan lembaga yudikatif.
"Ya yang paling penting kan kita menghormati, sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeach. Ya kan dari pasangan Bapak Presiden maupun Bapak Wakil Presiden," tegas Syahganda.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab As'ari, yang melepas dan menurunkan foto Wapres Gibran dari dinding ruang kerjanya. Syahganda menyayangkan tindakan tersebut mengingat posisi pelakunya sebagai pejabat publik.
"Seperti tadi misalkan penurunan foto, ya itu kan kurang baiklah ya, karena kan beliau bagaimanapun masih tetap sebagai wakil presiden gitu. Kalau yang nurunin foto misalkan tukang becak di pinggir jalan sih enggak ada masalah. Tapi kalau anggota DPRD kan dia makan dari gaji negara, itu aja," pungkasnya.(*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co