Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt KSP

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 5 November 2026 | 13:49 WIB
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo

 
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan posisi setelah diberhentikannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.

Pengumuman penunjukan Ariyo disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026).

"Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kesekretariatan Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Pemberhentian mantan Kapolri tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu pagi. Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam skandal ini, yakni berinisial LSP, ASN (Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Irjen Eko Hadi Santoso).

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," kata Asep.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aktivitas penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon tersebut berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2026 tanpa ada kaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Penyidik juga menemukan adanya indikasi penghapusan jejak log penyadapan pada Oktober 2026 untuk menyamarkan perbuatan tersebut.

Menanggapi dinamika ini, Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia guna menjamin stabilitas internal dan operasional institusi. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang," pungkas Prasetyo. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : jawapos.com
Listyo Sigit Prabowo