Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ubah Paradigma, 50 KK Transmigrasi Lokal Resmi Menempati Hunian Baru di Keladen Paser

Redaksi Prokal • 2025-12-24 11:20:00
Transmigrasi lokal di Keladen.
Transmigrasi lokal di Keladen.

PASER – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi menempatkan 50 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi lokal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Senin (22/12/2025).

Penempatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjend PPKT) sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di daerah.

Kepala Bidang Transmigrasi Kaltim, Hasan, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahap krusial dalam pembangunan infrastruktur di Keladen. Setiap KK yang baru datang langsung menerima satu unit rumah siap huni serta paket perbekalan untuk mendukung adaptasi awal.

"Tahap awal ini kita serahkan 50 unit rumah untuk masing-masing KK. Selain hunian, kami memberikan perbekalan berupa alat-alat pertanian dan kebutuhan pokok seperti beras, minyak, hingga sabun untuk tiga bulan ke depan. Bantuan ini akan berlanjut kembali pada Maret 2026," ujar Hasan.

Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar, menegaskan adanya perubahan paradigma besar dalam program transmigrasi saat ini. Pemerintah tidak lagi berfokus mendatangkan penduduk dari luar pulau, melainkan memberdayakan potensi masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

"Paradigma transmigrasi sudah berubah. Fokus kita bukan lagi mendatangkan orang dari luar daerah, tetapi bagaimana mengembangkan kawasan transmigrasi menggunakan potensi lokal daerah kita sendiri. Terbukti, 50 KK yang kita tempatkan kali ini semuanya adalah warga lokal," jelas Rizky.

Ia berharap kehadiran para transmigran lokal ini dapat menjadi penggerak ekonomi baru dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pelosok Kabupaten Paser. UPT Keladen memiliki sejarah pembangunan panjang sejak ditetapkan pada tahun 2018. Dengan tambahan 50 KK ini, tercatat sudah ada 110 KK yang menetap di kawasan tersebut.

Pihak Disnakertrans Kaltim dan Kabupaten Paser menargetkan untuk terus memaksimalkan kuota yang tersedia. "Masih ada sisa kuota dari total 200 KK yang disiapkan. Kami akan terus berupaya memenuhi target tersebut guna memastikan pengembangan kawasan UPT Keladen berjalan optimal," pungkasnya. (adv/diskominfo/ara/ty)

Editor : Indra Zakaria