Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Paser 2025: Keluarga dengan Pengeluaran di Bawah Rp2,5 Juta Masuk Kategori Miskin

Redaksi Prokal • 2026-02-13 09:45:00
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetyo
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetyo

TANA PASER – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser resmi menetapkan angka Garis Kemiskinan (GK) untuk tahun 2025 sebesar Rp663.239 per kapita per bulan. Berdasarkan hitungan statistik tersebut, sebuah rumah tangga di Kabupaten Paser rata-rata membutuhkan pengeluaran minimal sebesar Rp2,5 juta per bulan agar tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin.

Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dengan mengalikan Garis Kemiskinan per kapita dengan rata-rata jumlah anggota keluarga di Paser, yang saat ini berada di angka 3,76 orang. Dengan demikian, jika satu rumah tangga memiliki total pengeluaran di bawah ambang batas Rp2,5 juta tersebut, maka secara statistik keluarga tersebut masuk dalam klasifikasi masyarakat miskin.

Penetapan angka ini menggunakan metode pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Dalam metode ini, BPS mengukur dua komponen utama, yakni kebutuhan makanan berdasarkan standar kecukupan energi, serta komponen non-makanan esensial yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, hingga biaya transportasi.

Bayu menekankan bahwa angka Rp2,5 juta ini merupakan nilai rata-rata. Kebutuhan riil setiap keluarga akan sangat bergantung pada jumlah anggota di dalamnya; semakin banyak anggota keluarga, semakin tinggi pula batas pengeluaran yang dibutuhkan untuk tetap berada di atas garis kemiskinan. Selain jumlah anggota, fluktuasi harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di lapangan juga menjadi faktor penentu yang terus dipantau oleh BPS.

Saat ini, BPS Kabupaten Paser tengah melakukan survei lapangan untuk periode Februari hingga Maret guna menyiapkan basis data Garis Kemiskinan tahun 2026. Data terbaru tersebut direncanakan akan dirilis secara resmi pada akhir tahun mendatang.

Data yang dihasilkan ini diharapkan tidak hanya menjadi angka statistik semata, tetapi menjadi rujukan krusial bagi Pemerintah Kabupaten Paser. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial serta menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih tajam dan tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (*)

Editor : Indra Zakaria