Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jabatan Kadis Kosong, Pejabat Eselon 2 Diasesmen

uki-Berau Post • 2022-02-10 11:40:16
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN - Seluruh pejabat eselon 2 yang saat ini menjabat di lingkungan Pemkot Tarakan, akan dilakukan asesmen ulang satu persatu. Asesmen dilakukan dengan tujuan untuk untuk memahami pejabat dan pengembangan program layanan bimbingan serta konseling yang sesuai dengan kebutuhan.

"Assesment dilakukan selama dua hari (sejak kemarin, Red) dan hasilnya disampaikan kepada Wali Kota Tarakan. Panitia Pelaksana (Pansel) diketuai saya, untuk job fit. Jadi, saya tidak ikut dalam asesmen," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Hamid Amren, Rabu (9/2).

Anggota Pansel yakni Prof Edi Suprianto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT). Ada juga Dr Arkas Viddy yang saat ini masih menjadi Direktur Politeknik Nunukan. Kemudian Dr Uni Sakala yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UBT dan Dr Ana Sri Ekaningsih salah seorang Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan Tarakan.

Kelima anggota Panitia Seleksi ini merupakan akademisi di Kaltara. Asesmen ini sekaligus untuk mengisi jabatan beberapa kepala dinas yang kosong. Saat ini posisi jabatan yang kosong merupakan staf ahli dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab pejabat terdahulu yakni Ir Subono dan Drs Tajuddin Tuwo sudah dinyatakan pensiun. "Selain disampaikan ke wali kota, nanti dikirimkan juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami sudah mendapatkan persetujuan dari KASN untuk dilakukan job fit," ungkapnya.

Asesmen ini juga berkaitan dengan mutasi jabatan. Jadi, nantinya akan dilakukan rolling jabatan terlebih dahulu, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Selanjutnya, jika ada jabatan yang kosong akan dilakukan shelter dan seleksi terbuka.  "Kalau misalnya sekarang yang kosong itu staf ahli atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Apakah akan diisi dulu atau bagaimana, sesuai dengan hasil asesmen," jelasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Hamid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga akan memasuki masa pensiun. "Akan diisi sesuai dengan hasil asesmen. Nantinya, akan dilakukan pertukaran sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sisa yang kosong baru akan dilakukan seleksi terbuka," imbuhnya.(sas)

Editor : uki-Berau Post
#pemerintahan