TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau siapkan Rp 32 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfi tri 1444 H/2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), bupati, wakil bupati dan anggota DPRD Berau.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, mengatakan, besaran THR untuk PNS dan DPRD tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.
"Akan dibayarkan Senin (10/4), sementara Perbupnya sudah diproses dan saat ini telah di bagian hukum,” ujarnya, kemarin (3/4).
Dijelaskannya, pemerintah sesegera mungkin mencairkan THR tersebut, sehingga nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan merayakan Idulfitri.
Sementara gaji 13 akan cair di bulan Juni 2023 mendatang atau memasuki tahun ajaran baru sekolah.
“THR akan dibagi saat menjelang hari raya, sedangkan gaji 13 akan dibagikan pada bulan Juni mendatang,” terangnya.
Ada beberapa komponen yang masuk ke dalam THR dan gaji 13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Termasuk juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen, yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (mar/sam)
Editor : izak-Indra Zakaria