Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Potensi Karbon dari Hutan Kaltara, Target 2026 Sudah Bisa Menghasilkan

izak-Indra Zakaria • Selasa, 20 Juni 2023 - 00:17 WIB
-
-

TANJUNG SELOR – Potensi karbon dari hutan Kalimantan Utara (Kaltara) mulai dihitung. Dalam proses penghitungannya, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara menggandeng ahli dari Governors’ Climate & Forests Task Force (GCF).

Kepala Dishut Kaltara Syarifuddin mengatakan, Kaltara ini memiliki hutan yang cukup luas. Dari luas daratan Kaltara yang mencapai 7 juta hektare, itu terdapat potensi hutan sekitar 5 juta hektare. Artinya, ada potensi karbon yang luar biasa besar dapat dijual dari provinsi ke-34 Indonesia ini.

“Nah, mereka (GCF) ini datang untuk mengajari kita menghitung karbon supaya jangan sampai nanti kita salah hitung,” ujar Syarifuddin belum lama ini.

Menurutnya, tata cara perhitungan ini penting diketahui oleh pemerintah daerah. Supaya ketika nanti ada perusahaan yang sudah memiliki legalitas untuk pembelian karbon masuk ke Kaltara, pemerintah daerah mengetahui potensinya.

“Sekarang ini sedang kita jajaki seperti apa perhitungan karbon itu. Mudah-mudahan Kaltara ini tetap hijau, karena kita ini termasuk provinsi yang top. Karena PLTA di Mentarang itu sudah jalan. Sudah ada pembangunan,” jelasnya.

Hanya saja, lanjut Syarifuddin, untuk teknisnya nanti tentu akan dilihat lagi. Karena untuk hutan itu, tidak semua bisa dihitung untuk menghasilkan karbon. Sebab, ada juga yang statusnya hutan, tapi tidak ada kayunya.

“Jadi yang seperti ini tidak dihitung nanti. Artinya, bukan asal status kawasan hutan, itu sudah bisa menjual karbon. Tapi ada ketentuan-ketentuan yang menjadi landasannya,” jelas Syarifuddin.

Menurutnya, sekarang ini usaha jual beli karbon sedang menjadi isu strategis. Bahkan ada salah satu perusahaan di Kaltara ini ingin mengubah HPH-nya menjadi karbon. Jadi mereka sudah tidak mau melakukan penebangan lagi.

Hal ini karena di beberapa negara seperti di Amerika itu sudah habis hutannya. Sementara salah satu negara yang diharapkan hutannya untuk penghasil karbon itu adalah Indonesia, yang di antaranya berada di Kaltara.

Syarifuddin menargetkan, jika serius melakukan penyusunan kebijakan dan lain sebagainya terkait potensi karbon ini, maka tiga tahun ke depan atau di tahun 2026, Kaltara sudah bisa mendapatkan penghasilan dari penjualan karbon.

“Kan ini kita menyusun dokumennya dulu. Sebenarnya kita sudah lengkap, tapi belum tersusun saja. Kalau saya ibaratkan suatu buku, kita ini sudah punya pendahuluan, daftar isi, pembahasan sampai daftar pustaka,” jelasnya.

“Hanya saja, itu belum disusun berdasarkan tempatnya. Yang ada itu daftar pustakanya masih di depan, lalu pendahuluannya masih di belakang. Nah, inilah yang kita susun dulu,” sambungnya.

Terpisah, Country Director Indonesia GCF, Syahrina D. Anggraini mengatakan, sebagai koalisi gubernur untuk perubahan iklim dan hutan. Konsen sebagai koalisi ini adalah untuk berbagi ilmu, termasuk dalam isu perdagangan karbon.

“Beberapa bulan terakhir ini, anggota kami banyak yang didekati oleh pihak yang menawarkan kerja sama perdagangan karbon. Di satu sisi kami juga memahami bahwa pemahaman anggota kami seperti di Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidung dan Bappeda, itu juga terbatas di dalam isu ini,” sebutnya.

Artinya, pemahaman mereka tidak sampai ke dalam tahapan teknis. Oleh karena itu, pihaknya menawarkan provinsi mana yang ingin diskusi perdagangan karbon, pihaknya siap membantu.

“Nah, kami di sini diminta oleh Kadishut (Kepala Dishut), karena mereka perlu pemahaman teknis. Supaya kalau ada yang datang, itu bisa lebih mengerti apa yang dibicarakan. Termasuk juga bisa punya dasar untuk memilih kalau ada yang datang menawarkan kerja sama,” tuturnya.

Dalam hal ini, materi yang dibicarakan di sini adalah terkait kebijakan internasional dan nasional, serta prosedur proyek karbon. Dalam hal ini juga ada teknis penghitungan potensi karbon dari suatu area.

Sekilas dari Kaltara, lanjut Syahrina, wilayah hutannya masih cukup besar. Sehingga ada potensi aksi mitigasi pengurangan emisi gas rumah kaca dari kegiatan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

“Mungkin inilah yang kemudian nanti bisa dikembangkan sebagai proyek karbon,” katanya.

Disinggung soal teknis perhitungan potensi karbon dari hutan Kaltara ini, ia mengatakan, itu biasanya bisa dihitung per hektare. Dalam hal ini juga berbeda ketika hitungan tanah mineral, tanah gambut. Termasuk jenis tanahnya apa.

“Tapi kalau kita mau hitungan kasar, kita bisa gunakan per hektare. Misalnya kalau hutan alam yang masih utuh, mungkin bisa sekitar 1.000 ton CO2 per hektare per tahun. Jadi tergantung kondisi hutannya,” jelas Syahrina.

Artinya, perhitungan itu tergantung dari tutupan lahannya apa. Jika hutannya masih bagus, maka kandungan karbonnya juga pasti akan tinggi. (dkisp)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Advertorial