Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

RPJPD Dikolaborasikan dengan GGGI

uki-Berau Post • 2023-09-07 01:30:00
JALIN KERJA SAMA: Pemprov Kaltara telah melaksanakan rapat bersama GGGI untuk membahas kerja sama pengelolaan hutan mangrove dan gambut.
JALIN KERJA SAMA: Pemprov Kaltara telah melaksanakan rapat bersama GGGI untuk membahas kerja sama pengelolaan hutan mangrove dan gambut.

TANJUNG SELOR - Usai melakukan pertemuan dengan GGGI (Global Green Growth Institute), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara akan menindaklanjuti dengan pembahasan di internal.

Bertius selaku Kepala Bappeda-Litbang Kaltara mengaku, sudah mendengarkan seluruh penyampaian dan paparan dari GGGI. Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan mendalam di internal Pemprov Kaltara. Apalagi, untuk kerja sama kali ini dilibatkan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 juga dibahas. Ini bentuk tindak lanjut kami,” terangnya, belum lama ini.

RPJPD untuk periode 2025-2045 yang nantinya, akan dikolaborasikan dengan GGGI Sebagai contoh, untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyusun pajak lingkungan hidup strategis. Yang juga sudah mendapat jawaban GGGI bahwa itu, bagian yang akan lakukan pendamping dalam pelaksanaan.

Selanjutnya, pendampingan yang dilakukan tentu akan lebih ringan dalam menerapkan aturan yang ada. “Begitu juga dengan OPD lain, ketika menerapkan program. Maka mendapatkan pendampingan. Sehingga ke depan, Pemprov Kaltara dapat menjadi Provinsi yang maju,” harapnya.

Berkaitan empat desa yang menjadi sasaran dalam kerja sama GGGI, kata dia, masih melakukan sejumlah kajian dan telaah mengenai dokumen yang ada. Sebab, hal itu membutuhkan rekomendasi dari pimpinan. Perlu dilakukan pertemuan-pertemuan untuk menemui kesepakatan.

“Yang jelas kalau rekomendasi itu disetujui pusat, maka ini bisa berjalan. Kita pelajari dokumennya dan menyusun RPJPD,” ujarnya.

Sebelumnya, ia juga menerangkan, terdapat empat desa yang akan dilakukan pendampingan. Empat desa itu mencakup Desa Salimbatu, Sekatak Buji, Sekatak Bengara dan Liagu. Seluruhnya ada di Kabupaten Bulungan. Dalam hal ini, bagaimana melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove dan gambut. (dkisptlhms)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial