TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali melakukan revitalisasi Tepian Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb. Namun sebelumnya perlu dilakukan kajian terkait dengan ruang terbuka hijau (RTH) atau pepohonan di sepanjang jalan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim, mengatakan jika pohon yang membuat keindahan di tepi jalan tersebut ditebang semua, maka proses keindahannya akan lambat tersaji. “Tetapi tidak bisa juga kami biarkan semua, karena harus ditata dan diganti dengan pohon-pohon yang indah,” ujarnya.
Salah satu langkah yang akan diambil dengan cara melakukan pemotongan secara bertahap. Salah satu contoh yaitu menebang beberapa pohon dan menyisakan sebagian pohon lainnya.
“Karena ini juga menjadi permintaan dari para pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan memang betul juga jika ditebang semua tidak ada tempat berteduh jika ingin berbelanja dan berjualan,” sebutnya.
Karena itu, pihaknya masih melakukan pengkajian ulang agar tidak salah langkah. Salah satu opsinya yaitu hanya menebang beberapa pohon, dan menunggu pohon yang baru ditanam besar. “Lalu pohon lama bisa kembali ditebang,” kata dia.
“Karena kami juga masih mengkaji ulang dan nanti seperti apa akan kami persentasekan,” tuturnya.
Terkait dengan pohon yang dapat merusak trotoar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Charles menjelaskan, sudah melakukan evaluasi terkait dengan pohon yang bisa ditanam di atas trotoar. “Jadi nanti kami akan menyesuaikan pohon ke dalam kategori RTH, salah satunya yaitu pohon dengan dengan akar tunggal,” katanya.
Terkait jenis pohon disebutnya perlu diperhatikan, jangan sampai menanam pohon yang asal-asalan sehingga dapat merusak trotoar atau semenisasi.
“Karena jika pohon dengan akar yang merambat dapat merusak semen,” jelasnya. (aky/adv/far)
Editor : Faroq Zamzami