TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah telah menginstruksikan pemekaran terhadap Kecamatan Tenggarong Seberang. Rencana pemekaran ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang mulai melakukan persiapan terkait instruksi tersebut. Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono menjelaskan, pemekaran daerah ini sangat diperlukan.
Lantaran nantinya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih indikator kesejahteraan ini terlihat dari layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur suatu kecamatan.
“Kami diperintah Bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Ini sudah mulai kita siapkan,” ucap Tego beberapa waktu lalu.
Dengan luasnya Tenggarong Seberang, Tego menyebut, pemekaran akan menghemat biaya transportasi masyarakat apabila ada urusan administrasi. Untuk rencana pemekarannya, Tego menyebut, akan mencakup kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Untuk keperluan pemekaran, syaratnya adalah 10 desa dalam satu kecamatan tersebut. Diikuti dengan dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.
“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kita usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” jelasnya. (qi/kri/k16)
Editor : Indra Zakaria