Prokal.co - PENAJAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2023. Berhelat di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (24/4).
Wakil Ketua Satu DPRD PPU, Raup Muin menyebutkan, terdapat 24 poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU terhadap penyampaian rekomendasi LKPj tersebut yang harus segera ditindaklanjuti untuk sebuah perbaikan.
“Dari yang dijabarkan ketua Pansus DPRD PPU lebih kepada sifatnya yang secara umum saja. Tidak juga spesifik,” kata Raup, sapaan Raup Muin ditemui usia rapat paripurna kemarin.
Menurutnya, 24 poin yang disampaikan memang dirasa banyak. Namun menurutnya hal tersebut hanya bersifat normatif saja.
“Kami di DPRD, begitu ada pengawasan yang sesuai aturan yang berlaku, akan segera kami lakukan. Sebab itu merupakan bagian dari pengawasan,” ujarnya.
Dirinya berharap apa yang disampaikan oleh tim Pansus DPRD PPU terkait rekomendasi dapat memperoleh perhatian eksekutif. “Agar menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya,” pungkasnya. (kim/adv/25pro/apr)
Editor : Wawan