PROKAL.CO, PENAJAM – Meningkatkan kualitas udara dan mengurangi polusi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi untuk kendaraan dinas, Selasa (15/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua kendaraan dinas memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
Kepala DLH PPU Safwana menjelaskan, uji emisi ini bertujuan untuk menilai kesehatan mesin kendaraan serta dampaknya terhadap lingkungan.
"Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi bisa menjadi penyebab polusi udara yang signifikan. Melalui uji ini, kami ingin memastikan semua kendaraan dinas beroperasi secara optimal dan ramah lingkungan," katanya.
Kegiatan ini difokuskan pada kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar Pertamax, dengan target awal mencapai 100 unit kendaraan.
"Kami berencana untuk memperluas uji emisi ini ke semua kendaraan dinas, termasuk yang menggunakan bahan bakar solar, pada tahun depan," tambah Safwana.
Selama pelaksanaan uji emisi, beberapa kendaraan dinas ditemukan tidak memenuhi syarat. Hal ini diakibatkan oleh berbagai faktor, termasuk usia kendaraan dan kurangnya perawatan yang rutin.
"Setiap kendaraan memiliki batas emisi yang berbeda bergantung tahun pembuatannya. Kami akan melaporkan hasil uji ini kepada dinas terkait agar kendaraan yang tidak lolos dapat diperbaiki dan dirawat dengan lebih baik," imbuhnya.
Uji emisi tidak hanya bermanfaat untuk menjaga kualitas udara, tetapi juga dapat mencegah kerusakan mesin kendaraan.
"Dengan melakukan pemeriksaan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan kendaraan yang baik di kalangan pengguna," tutur Safwana.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten PPU menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan memastikan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan emisi kendaraan dinas yang lebih baik. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami