Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gara-Gara Basket, Duel Pelajar SMP di PPU Berujung Brutal: Telinga Korban Putus Digigit Teman

Redaksi Prokal • Selasa, 28 April 2026 | 08:30 WIB
PERHATIAN: Bupati PPU, Mudyat Noor, tampak menjenguk pelajar yang sedang dirawat di RSUD RAPB PPU akibat telinganya digigit hingga putus. (IST./KP)
PERHATIAN: Bupati PPU, Mudyat Noor, tampak menjenguk pelajar yang sedang dirawat di RSUD RAPB PPU akibat telinganya digigit hingga putus. (IST./KP)

PENAJAM – Sebuah insiden mengerikan mengguncang lingkungan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Seorang pelajar kelas 9 berinisial MR harus menanggung cacat permanen setelah sebagian telinga kanannya putus akibat digigit oleh rekan sekolahnya sendiri dalam sebuah perkelahian brutal.

Peristiwa traumatis ini terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.50 Wita. Berdasarkan laporan kepolisian yang dilayangkan ayah korban, kejadian dipicu hal sepele. Saat itu, korban bermaksud meminjam bola basket kepada terduga pelaku, RY. Bukannya meminjamkan, RY justru melontarkan hinaan dengan menyebut wajah korban mirip dengan bola basket.

Cekcok mulut tersebut dengan cepat memanas menjadi kontak fisik. Di tengah pergumulan di area belakang sekolah, RY diduga mencekik leher korban dan secara beringas menggigit daun telinga kanan korban hingga robek parah dan terlepas. Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke UKS sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU untuk menjalani operasi darurat.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Rohman Wahyudi, menegaskan telah menempuh jalur hukum secara resmi. Pihak Sat Reskrim Polres PPU pun bergerak proaktif dengan mendatangi ruang perawatan korban untuk melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami berharap keadilan ditegakkan atas tindakan kekerasan yang menyebabkan cacat permanen ini," tegas Rohman, Senin (27/4/2026).

Pihak keluarga korban melayangkan tuntutan yang cukup berat, di antaranya meminta agar terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah (sanksi akademik) serta menuntut uang kompensasi sebesar Rp 50 juta untuk kerugian fisik dan psikis. Namun, hingga kini pihak keluarga pelaku menyatakan belum sanggup memenuhi tuntutan materiil tersebut karena keterbatasan ekonomi.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten PPU. Bupati PPU, Mudyat Noor, turun langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan moril dan memulihkan mental remaja tersebut.

"Persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Perundungan dan kekerasan adalah tindakan yang tidak ditoleransi. Edukasi harus diperkuat agar kejadian memilukan seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan sekolah," ujar Mudyat Noor.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, menyatakan pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi sejak hari pertama kejadian. Namun, mediasi yang direncanakan kembali pada hari Senin ini terancam batal karena kasus telah masuk ke ranah hukum. Mengingat kedua belah pihak masih di bawah umur, Disdikpora berkomitmen memberikan pendampingan yang adil bagi kedua pihak sembari memastikan proses penyembuhan korban tetap menjadi prioritas utama. (*)

Editor : Indra Zakaria
#penajam paser utara