Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemkab Penajam Paser Utara Jadi Punya Utang Banyak kepada Pihak Ketiga Ternyata Gara-Gara Ini

Redaksi • 2026-02-16 11:04:16
Muhajir
Muhajir

PROKAL.CO, PENAJAM-Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, memaparkan komponen utang Pemkab PPU tahun anggaran 2025.

Muhajir menjelaskan, utang tersebut muncul akibat dana kurang salur yang belum diterima pemerintah daerah.

Menurut Muhajir, dalam struktur APBD 2025, sejumlah belanja telah dialokasikan dari pos kurang bayar atau kurang salur. Namun, karena dana tersebut belum sepenuhnya disalurkan, maka timbul kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

“Utang ini timbul karena dana kurang salur kita belum disalurkan. Padahal belanjanya sudah masuk dalam struktur APBD dengan alokasi kurang bayar tersebut. Ketika dana itu tidak tersalurkan, maka otomatis kita memiliki kewajiban atau utang kepada pihak ketiga,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, melalui regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89, total alokasi kurang bayar mencapai Rp 477 miliar.

Yang disalurkan tahap awal Rp 120 miliar dan dipotong lebih bayar sebesar Rp 20 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp 90 miliar.

Selanjutnya, pada tahap kedua melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29, kembali disalurkan Rp 157 miliar. Dengan kondisi tersebut, progres pembayaran kewajiban daerah saat itu rata-rata baru mencapai sekitar 70 persen.

Muhajir merinci, komponen utang terbesar berasal dari pekerjaan kontraktual kepada pihak ketiga, termasuk pekerjaan fisik, jasa perencanaan, dan pengawasan.

“Komponen terbesar memang ada di pekerjaan kontraktual pihak ketiga. Termasuk pekerjaan fisik, perencanaan, jasa pengawasan, itu cukup banyak yang belum terbayar,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula belanja rutin yang masih terutang, seperti belanja operasional perkantoran, makan dan minum, serta belanja pemeliharaan. Meski demikian, nilainya tidak sebesar kewajiban kepada pihak ketiga.

“Belanja operasional rutin kantor juga ada yang terutang, tapi jumlahnya tidak banyak. Yang paling besar tetap di pihak ketiga,” tegasnya.

Baca Juga: Murid-Murid TC Sempoa SIP Penajam Torehkan Prestasi di Ajang Kualifikasi Bobnas Se-Kaltim dan Kaltara

Terkait pelaksanaan program tahun 2026, Muhajir menyebut pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang pengendalian pelaksanaan APBD 2026. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatur likuiditas keuangan daerah agar tetap terjaga di tengah kewajiban yang harus diselesaikan.

Ia menegaskan, pengendalian tersebut bukan berarti penundaan kegiatan secara permanen, melainkan pengaturan tempo belanja sesuai kondisi keuangan daerah.

Terlebih, hingga Maret mendatang pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk belanja wajib, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR).

“Ini bukan penundaan terus-menerus, tapi pengaturan tempo. Kita sudah menghitung kemampuan pendapatan dan belanja. Kalau kondisi keuangan membaik dan dana transfer sudah disalurkan, tentu kegiatan akan dijalankan bertahap sesuai kemampuan keuangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki utang dari kegiatan tahun lalu sekitar Rp 21 miliar. Ini imbas dari keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan tertundanya pembayaran ini bukan disebabkan oleh kesalahan pengelolaan anggaran di tingkat dinas.

Seluruh program, baik fisik maupun operasional, telah berjalan sesuai kontrak. Namun, kas daerah belum menerima transfer dana yang dijadwalkan, sehingga pembayaran belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

Andi Singkerru menjelaskan, angka Rp 21 miliar tersebut mencakup dua pos utama. Yakni, biaya operasional rutin dan pembayaran proyek fisik. Ia berharap proses transfer dari pusat segera rampung agar hak para kontraktor dapat segera ditunaikan.

“Mudah-mudahan nanti setelah tersalur dari transfer pusat ke daerah, itu bisa langsung kami salurkan untuk pembayaran proyek kepada kontraktor, maupun yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Andi. (ami/far)

Editor : Faroq Zamzami
#ppu #penajam #utang