PROKAL.CO, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Petung setelah masa kerja sama dengan pihak ketiga berakhir pada 2028.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan saat ini pengelolaan Pasar Petung masih dalam skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Namun, kontribusi terhadap pendapatan daerah dinilai belum optimal.
“Dengan Pasar Petung ini sebenarnya ada kerja sama pemda dengan swasta dalam mengelola pasar. Namun, persoalannya seberapa besar kontribusinya,” ujarnya, saat di hubungi, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, kontrak kerja sama tersebut dijadwalkan berakhir pada 2028. Setelah itu, pemerintah daerah berencana mengelola pasar secara mandiri karena melihat potensi pendapatan yang cukup besar.
“Dengan berakhirnya kerja sama Pasar Petung pada 2028, kami harapkan dapat memaksimalkan potensi pasar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.
Hadi menerangkan, lahan Pasar Petung merupakan milik pemerintah daerah. Sementara bangunan pasar dikelola oleh pihak swasta melalui skema kerja sama.
Para pedagang pada dasarnya membeli bangunan atau los dengan status hak guna bangunan (HGB).
Menurut dia, setelah kontrak berakhir, pemda akan memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengelola Pasar Petung. Selain Pasar Petung, Hadi juga menyinggung Pasar Waru yang hingga kini belum terkelola optimal.
Sebab, pasar yang dibangun di wilayah Sesulu itu belum dimanfaatkan secara maksimal, meski infrastruktur dasar seperti agregat dan area parkir telah disiapkan.
"Perlu adanya penataan lanjutan, termasuk pembangunan kantor pengelola dan pengaturan lahan agar pasar dapat difungsikan dengan baik," ucapnya. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami