BALIKPAPAN-Di tengah dugaan adanya kecurangan yang meliputi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan Kota Balikpapan mengaku belum ada laporan soal indikasi kecurangan yang terjadi di Balikpapan.
“Belum ada laporan yang kami terima (soal indikasi kecurangan),” kata Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azizi, Kamis (15/2/2024) pagi.
Meski belum menerima adanya laporan indikasi kecurangan, Ahmadi mengaku Bawaslu mencatat ada 100 lebih kejadian khusus di TPS di Kota Balikpapan.
“Ada kekurangan surat suara, ada juga surat yang tertukar Dapilnya dan penggunaan atribut partai atau caleg di dekat TPS,” kata Ahmadi.
Untuk kekurangan ketas suara, disebut Ahmadi dapat diatasi dengan mengambil surat suara dari TPS terdekat.
Yang saat ini menjadi perhatian Bawaslu adalah kemungkinan adanya surat suara yang tercoblos di dapil yang berbeda, lantaran sempat ada laporan tertukar.
“Ada potensi sudah tercoblos padahal suratnya tertukar, saat ini masih kita telusuri dulu. Jika benar terjadi nanti kemungkinan akan diadakan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” kata dia.
Bawaslu Balikpapan, disebut Ahmadi juga menemukan adanya warga yang menggunakan dokumen milik orang lain untuk mencoblos di salah satu TPS di Balikpapan Tengah.
“Tapi sempat dicegah oleh pengawas yang mengetahui. Jadi warga ini datang menggunakan dokumen milik keluarganya,” kata Ahmadi.
Jika diketahui setelah pencoblosan, Ahmadi menyebut akan diadakan pemungutan suara ulang di TPS yang bersangkutan.
“Harus ada pemungutan suara ulang karena ada kemungkinan merubah suara,” katanya.
Editor : Wawan