Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Reses Usai, Hak Angket Segera Diajukan

Indra Zakaria • 2024-03-05 09:36:52

 

Sidang di DPR RI
Sidang di DPR RI

 

BERAKHIRNYA masa reses dewan diprediksi menjadi momentum bergulirnya usulan hak angket Pemilu 2024. Kelompok pendukung hak angket menyatakan kesiapan untuk membahas usulan tersebut, pada pembukaan masa sidang yang digelar Selasa (5/3). Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang, fraksi-fraksi di parlemen biasanya akan mengadakan rapat. Rapat itu akan membahas berbagai isu yang menjadi perhatian dewan.

          Menurut dia, bisa jadi salah satu isu yang akan dibahas dalam rapat itu adalah hak angket dugaan kecurangan pemilu. ’’Saya menduga hak angket salah satu yang akan dibicarakan,’’ terang legislator kelahiran Cilacap, Jawa Tengah itu. Hendrawan mengatakan, jika hak angket diusulkan, kemudian dilaksanakan, hendaknya hal itu dipandang secara objektif. Yakni sebagai bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih bermutu dan bermartabat.

  Jadi, dia berharap tidak terjadi upaya di balik meja yang akan mengganggu kerja-kerja dewan. ’’Kalau hak angket dijalankan, pandang secara proporsional. Tidak perlu ada pembelahan,’’ ungkap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga itu. Sementara itu, cawapres yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan, pihaknya akan mengajukan hak angket DPR. Muhaimin yang juga wakil ketua DPR ini menyebut, fraksi pendukung Anies-Muhaimin tengah menyusun draf hak angket. ’’Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,’’ ujarnya di Jakarta pada Sabtu (2/3).

  Muhaimin menyebut dengan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus dikumpulkan oleh Timnas Amin bersama TPN Ganjar-Mahfud. Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu kelengkapan berkas tersebut hingga tuntas. ’’Dan sampai pada saatnya (kalau berkas sudah tuntas, Red) kita ajukan,’’ terangnya. Terpisah, Cawapres Mahfud MD yakin bahwa dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR.

’’Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,’’ kata Mahfud dalam keterangan resminya. Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 yang diproses TPN Ganjar-Mahfud. Dia menjelaskan, untuk mengajukan sengketa hasil ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara. Yakni pada 20 Maret 2024.

 ’’Masalah gugatan ke MK, itu ada jadwalnya. Putusan KPU itu 20 Maret kan, berarti tiga hari sesudah itu masa mengajukan gugatan. Jadi, kalau diajukan sekarang enggak bisa,’’ ujar Mahfud. (lum/tyo/bay/jpg/riz/k15)

 

 

 

Editor : Indra Zakaria
#hak angket