TENGGARONG – Kontestan pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumpulkan syarat minimal dukungan dan sebaran dukungan sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan atau independen. Mereka adalah Awang Yacoub Luthman (AYL), nama yang tidak asing pada Pilkada Kukar tahun 2020, kini berpasangan dengan Ahmad Zais (AZA). Datang ke Kantor KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong pada Minggu (12/5) malam tadi untuk menyerahkan persyaratan bapaslon independen.
Pasangan AYL dan AZA datang dengan pakaian Takwo pada pukul 23.03 WITA, 56 menit sebelum batas waktu penyerahan berkas. Sebelum menghadap Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bersama para komisioner. AYL dan AZA melalui prosesi adat Kutai, yakni ritual adat Sumpah Tanah Kutai dengan menarik kain kuning. Dilanjutkan dengan penyerahan formulir dan berkas 42 ribu dukungan dalam bentuk fisik 19 kotak kontainer plastik.
"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang dan diberikan kelancaran. Pada hari ini kami datang untuk menyampaikan amanah dari tuan-tuan kami, yakni masyarakat Kukar untuk maju dalam Pilkada 2024," tutur AYL kepada hadapan awak media.
Membawa 42 ribu dukungan sebagai syarat minimal mendaftar sebagai Bapaslon independen. AYL menyebut langkah ini adalah permintaan rakyat Kukar baginya bersama AZA. Untuk menempuh jalur independen tanpa partai politik (Parpol) ke kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. AYL sendiri menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kukar dan Ahmad Zais sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kukar.
Untuk itu, meski AYL dan AZA masih aktif sebagai insan parpol. Jalur independen ini sedikit berat, namun perlu diteguhkan niat jalur independen untuk mengikuti permintaan masyarakat Kukar. Untuk itu, dengan dipasangkannya ia dengan AZA, AYL pastikan akan menjaga amanah rakyat ini. Saat ini, berkas-berkas yang diserahkan ke KPU Kukar akan melalui pemeriksaan. AYL sampaikan bahwa ia bersama AZA dan pendukungnya berserah untuk ikhtiar menyerahkan semuanya kepada Allah SWT.
“Optimis menjalankan proses ini terlebih dulu. Jadi ikhtiar harus dijalankan dulu saja, saya dan AZA juga melihat kesungguhan masyarakat. Dan nanti kita pastikan dukungan masyarakat saat verifikasi,” tegasnya.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan berkas yang diserahkan Bapaslon independen ini telah diterima dalam tiga bentuk format. Yakni dengan dokumen digital melalui aplikasi Silon, dokumen tanpa Silon dan dokumen berbentuk fisik. Disampaikannya, Bapaslon independen memiliki syarat minimal dukungan sebanyak 40.730 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diserahkan. Sebaran dukungan ini sendiri minimal harus datang dari 11 kecamatan. Dan dari persyaratan yang dikumpulkan AYL malam tadi adalah 42 ribu dukungan dari 20 kecamatan Kukar. Sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang minimal dukungan yang telah disebutkan KPU Kukar sebagaimana keputusan KPU Kukar No 769 tahun 2024.
Adapun secara rincinya dukungan ini dimulai dari kecamatan Kembang Janggut dengan 1.000 dukungan, Kenohan 1.000 dukungan, Kota Bangun 500 dukungan, Kota Bangun Darat 300 dukungan, Muara Muntai 1.000 dukungan, Muara Wis 1.200 dukungan, Tabang 500 dukungan. Diikuti kecamatan Tenggarong dengan 1.500 dukungan, Tenggarong Seberang 1.500 dukungan, Sebulu 1.000 dukungan, Muara Kaman 1.000 dukungan, Loa Kulu 1.400 dukungan, Loa Janan 2.250 dukungan. Serta kecamatan Anggana dengan 6.000 dukungan, Muara Badak 14.950 dukungan, Muara Jawa 2.000 dukungan, Samboja 1.900 dukungan, Samboja Barat 100 dukungan, dan Sangasanga dengan 600 dukungan.
“Bapaslon AYL-AZA sudah menyerahkan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan kepada KPU Kukar. Bapaslon ini sebaran dukungannya dari 20 kecamatan, jumlahnya bervariatif. Saat ini statusnya masih dalam tahap pemeriksaan. Kalau sudah sesuai, baru dapat dinyatakan diterima dan dibuatkan tanda terima,” tutup Rudi. (moe)
Editor : Indra Zakaria