Meski tak mengungkap rinci, koordinator empat organisasi pemantau pemilu tersebut, Arifin mengungkap dugaan pelanggaaran Pemilu mereka temukan pada September ini dilakukan oleh bakal cagub dari petahana.
Dari data yang mereka pegang, dugaan kampanye terselubung itu dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, pada 8 September 2024 di Kabupaten Balangan, dugaan kampanye terselubung tersebut dibalut dengan kegiatan keagamaan.
Lalu pada 14 September 2024, Cagub tersebut sengaja mengundang para Kepala Desa dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) untuk bersilaturahmi.
Yang ketiga, sebutnya, pada 17-18 September 2024 tadi di Tabalong, dengan dugaan kampanye terselubung mengumpulkan Kepala Desa. “Kegiatan yang kami temukan, salah satu kandidat diduga memanfaatkan jabatan untuk mempertemukan seluruh Kades (Kepala Desa) di kabupaten tersebut,” beber Arifin, Kamis (19/9/2024).
Tak sekedar omong kosong, dugaan pelanggaran yang mereka dapat, diperkuat dengan bukti-bukti yang dikantongi para pemantau.
Salah satunya dari surat undangan yang ditujukan kepada para Kades, hingga video saat kegiatan. “Dalam surat itu berisi silaturahmi. Namun, kami melihat adanya kampanye terselubung. Dugaan ini kian kuat, karena di Batola, Kades dijanjikan dana desa dan ini itu,” tambahnya.
Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan salah satu bakal Cagub ini benar, maka tak elok dan tindakan itu telah mencederai kontestasi Pilkada 2024 di Kalsel. Pihaknya pun mendesak kepada Bawaslu Kalsel sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan untuk segera menelusuri dugaan pelanggaran yang mereka temukan ini.
“Kami meminta agar Bawaslu Kalsel menjalankan peran dan fungsinya. Kalau memang ada pelanggaran berikan sanksi,” tekannya.(*)