Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Isu Panas Pergantian Ketua DPRD Kaltim: Fraksi Lain Pilih "Tutup Mulut", Sebut Hak Mutlak Golkar

Indra Zakaria • Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Damayanti, Ketua Fraksi Golkar Kaltim, M Husni Fakhruddin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Damayanti, Ketua Fraksi Golkar Kaltim, M Husni Fakhruddin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

 
SAMARINDA – Gejolak politik di "Rumah Karang Paci" kembali memanas seiring mencuatnya isu pergantian Ketua DPRD Kalimantan Timur. Meski kabar ini telah menjadi konsumsi publik, sejumlah fraksi di DPRD Kaltim menegaskan sikap untuk tidak mengintervensi, mengingat posisi pimpinan dewan merupakan kewenangan eksklusif partai pemenang pemilu, yakni Partai Golkar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan secara gamblang bahwa urusan ganti-berganti ketua adalah urusan rumah tangga partai berlambang pohon beringin tersebut. Menurutnya, tidak ada celah bagi anggota dewan dari fraksi lain untuk ikut campur.

"Pergantian ketua itu kewenangan partai. Tidak boleh kami di DPRD atau partai kami membantu. Itu murni hak Partai Golkar," tegas Samsun. Samsun tak menampik jika rumor tersebut kini berkelindan dengan isu miring di tengah masyarakat, khususnya mengenai persepsi politik dinasti. "Kalau mendengar isu itu ada saja. Dan isu yang paling santer kan soal politik dinasti, mungkin itu dianggap bagian dari itu makanya ada usul (pergantian). Tapi kembali lagi, kami tidak punya kewenangan mengganti ketua, itu urusan partainya," imbuhnya.

Senada dengan PDIP, Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, juga memilih untuk menjaga jarak dari polemik internal tersebut. Ia menekankan pentingnya etika antarpartai dalam menyikapi dinamika jabatan pimpinan.

"Kami tidak bisa komen. Itu rumah tangga partai orang, jadi kami tidak bisa menanggapi terkait hal itu," ujar Damayanti singkat.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fakhruddin, justru memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai isu pergantian yang melibatkan kadernya tersebut.

Mekanisme Hukum dan Rekam Jejak "Dongkelan" di Karang Paci
Secara regulasi, pergantian pimpinan DPRD telah diatur ketat dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2018. Prosesnya pun panjang; mulai dari surat keputusan partai pengusung, rapat paripurna pengumuman, hingga usulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Sejarah mencatat, kursi Ketua DPRD Kaltim memang kerap "bergoyang" di tengah jalan. Pada periode 2004, Suhartono Sucipto (Golkar) harus lengser setelah dihantam mosi tidak percaya dan digantikan oleh Herlan Agussalim. Kejadian serupa terulang pada periode 2019-2024, di mana Makmur HAPK dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud seiring perubahan nakhoda di internal DPD Golkar Kaltim.

Kini, publik menunggu apakah posisi Hasanuddin Mas’ud akan tetap kokoh atau justru mengikuti jejak para pendahulunya. Terlebih, suasana politik sedang sensitif setelah Gubernur Rudy Mas’ud baru-baru ini mencopot adiknya, Hijrah Mas’ud, dari jabatan Wakil Ketua TAGUPP sebagai respons atas tudingan nepotisme. Apakah gelombang "bersih-bersih" ini akan sampai ke kursi Ketua DPRD? Dinamika internal Karang Paci masih patut dinantikan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#dprd kaltim