Paripurna DPRD Kaltim Setujui Hak Angket, Diwarnai Adu Mulut Antaranggota
Indra Zakaria• Selasa, 5 Mei 2026 | 08:11 WIB
Syahariah Mas',ud
PROKAL.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui penggunaan hak angket dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/5) malam. Persetujuan tersebut didasarkan pada dukungan sedikitnya 21 anggota dewan dari berbagai fraksi yang telah menandatangani usulan hak angket.
Namun, jalannya rapat sempat memanas dan diwarnai keributan antara anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, dengan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Pahlevi.
Ketegangan bermula saat Syahariah menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di grup WhatsApp internal dewan. Ia menyinggung komitmen sejumlah anggota dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelumnya mendorong percepatan agenda hak angket.
“Saya ingat sekali waktu rapat Banmus, yang paling menyuarakan hak angket adalah Pak Reza dan meminta segera dijadwalkan. Kami setuju agar tidak berlarut-larut,” kata Syahariah dalam forum paripurna.
Ia mengaku kecewa lantaran saat agenda menghadapi massa aksi di depan kantor DPRD Kaltim, hanya Fraksi Golkar yang hadir, sementara fraksi lain tidak tampak.
“Kami sudah siap di luar menghadapi massa, tapi tidak ada fraksi lain yang muncul. Ini yang membuat saya kecewa dan mungkin penyampaian saya di grup jadi agak keras,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Reza Pahlevi. Ia membenarkan bahwa dirinya mengusulkan penjadwalan hak angket, namun menilai pernyataan Syahariah tidak pantas disampaikan secara personal.
“Saya memang meminta penjadwalan itu sebagai syarat pembentukan. Tapi tidak sopan kalau Ibu berkata seperti itu kepada saya,” tegas Reza.
Situasi sempat memanas hingga pimpinan rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, meminta agar perdebatan personal dihentikan.
“Cukup ya, kalau masalah personal nanti dibicarakan di luar,” ujar Hasanuddin.
Sejumlah anggota dewan lain juga meminta rapat segera ditutup untuk meredam ketegangan. Bahkan, suasana sempat memuncak ketika Reza melontarkan pernyataan emosional sebelum akhirnya ditenangkan oleh anggota lain.
Di tengah dinamika tersebut, pembahasan substansi hak angket tetap berlanjut. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa DPRD tidak perlu lagi kembali ke tahap hak interpelasi.
“Kita sudah sepakat sejak 21 April. Tidak ada alasan kembali ke interpelasi. Hak angket ini justru untuk mencari data dan fakta,” ujarnya.
Ia juga menilai tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang mewajibkan adanya legal opinion dari kejaksaan dalam pengajuan hak angket, serta mengingatkan agar DPRD tidak terkesan memperlambat proses melalui prosedur yang berbelit.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, DR Sarkowi V Zahry, mengingatkan agar penggunaan hak angket dilakukan secara hati-hati dan tidak emosional. Ia juga menegaskan bahwa jika angket dijalankan, maka objeknya tidak hanya gubernur, tetapi juga wakil gubernur sebagai satu kesatuan.
“Jangan sampai kita memutuskan sesuatu secara emosional tanpa objektivitas dan tanpa memahami posisi kita sesuai regulasi,” katanya.
Hak angket yang disetujui ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat dalam aksi besar “214” pada 21 April lalu. Aksi tersebut menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, termasuk isu penganggaran dan dugaan praktik KKN.
Dengan disetujuinya hak angket, DPRD Kaltim selanjutnya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, aksi “214” di Samarinda diikuti ribuan massa dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka memprotes sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, termasuk pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan gubernur sebesar Rp 25 miliar.
Aksi yang berlangsung sejak siang itu sempat memanas dan berujung ricuh menjelang sore, setelah massa tidak berhasil bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim. Ketegangan meningkat hingga aparat kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. (*)