Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Golkar Masih Bela Gubernur Rudy Mas'ud, Bilang Interpelasi Lebih Realistis Dibanding Hak Angket

Muhamad Yamin • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:19 WIB
Paripurna DPRD Kaltim beberapa hari lalu
Paripurna DPRD Kaltim beberapa hari lalu
 
PROKAL.CO, SAMARINDA — Dinamika rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur terkait pengusulan Hak Angket pada Senin malam (4/5/2026) memunculkan beragam pandangan. Di tengah mayoritas fraksi yang menyetujui usulan tersebut, Muhammad Husni Fachruddin atau Ayub yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pandangan berbeda dengan menilai mekanisme Hak Interpelasi lebih tepat ditempuh lebih awal.
 
Ayub mengatakan, sejak awal dirinya telah menyarankan agar proses pengawasan dimulai melalui interpelasi. Menurut dia, mekanisme ini lebih mudah dipenuhi dari sisi persyaratan dan lebih efektif sebagai tahap awal untuk mengurai persoalan.
 
“Interpelasi itu syaratnya hanya setengah dari 55 anggota DPRD untuk quorum. Sedangkan angket harus tiga per empat, artinya sekitar 41 orang. Ini tentu tidak mudah dipenuhi,” kata Ayub yang juga jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim. 
 
Ia menilai, pemenuhan syarat Hak Angket membutuhkan konsolidasi besar di internal DPRD. Dengan jumlah anggota yang ada, dukungan hampir seluruh fraksi menjadi kunci agar usulan tersebut dapat berjalan.
 
Selain itu, Ayub juga menyoroti kompleksitas proses dalam Hak Angket yang dinilai tidak sederhana. Menurut dia, mekanisme ini memiliki tahapan yang menyerupai proses penyelidikan.
 
“Angket itu lebih terstruktur, dimulai dari pemeriksaan awal, memanggil saksi, mengumpulkan bukti, sampai klarifikasi. Itu bukan proses yang mudah,” ujarnya.
 
Meski demikian, Ayub menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati aspirasi masyarakat yang berkembang. Ia menyebut, dorongan publik menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan, namun tetap perlu diiringi pemahaman yang utuh mengenai mekanisme hukum.
 
“Kita tidak boleh juga tidak memberikan pencerahan ke masyarakat agar masyarakat paham tentang tata aturan hukum yang tepat. Menjadi penyidik itu tidak mudah, ada ilmunya supaya arahnya tepat dan keadilannya dapat,” katanya.
 
Sebelumnya, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berlangsung dinamis dengan perdebatan antaranggota dewan. Mayoritas fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengusulan Hak Angket sebagai langkah lanjutan dalam mengusut persoalan yang berkembang.
 
Ayub menilai, agar pembahasan lebih komprehensif, sebaiknya DPRD memulai dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui forum Rapat Dengar Pendapat dalam kerangka interpelasi.
 
Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu memetakan persoalan secara lebih jelas sebelum masuk ke tahapan yang lebih jauh.
 
“Yang penting itu masalahnya bisa terang benderang, tapi harus ditempuh dengan cara yang benar dan sesuai tahapan,” ujar Ayub. (*)
Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud #hak angket