PROKAL.CO, SAMARINDA — Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur sekaligus pengurus DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, merespons berbagai dinamika politik yang berkembang di Kalimantan Timur, mulai dari wacana hak angket DPRD terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud hingga polemik terkait pernyataan gubernur yang menyeret nama Hashim Djojohadikusumo.
Budisatrio menyampaikan hal itu saat menghadiri temu akademisi dan silaturahmi di Harris Hotel Samarinda, Jumat (8/5/2026).
Terkait mencuatnya wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim terhadap Gubernur Rudy Mas’ud, Budisatrio menilai proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang berjalan di lembaga legislatif.
“Saya rasa teman-teman di DPRD lagi memproses apapun proses demokrasi yang lagi dijalankan. Kami melihat saja, kami mengawal,” ujar Budisatrio kepada awak media.
Ia menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan politik di Karang Paci, sebutan bagi Gedung DPRD Kaltim. Namun demikian, menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama di tengah dinamika politik daerah.
“Yang pasti, kami terus menyerap aspirasi teman-teman di Kalimantan Timur,” katanya. Wacana hak angket sendiri sebelumnya mengemuka setelah adanya desakan dari massa aksi 214 yang meminta fraksi-fraksi di DPRD Kaltim menggunakan hak istimewa tersebut untuk mendalami sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pada kesempatan yang sama, Budisatrio juga menerima surat terbuka dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat tersebut diserahkan usai Budisatrio mengikuti agenda tertutup bersama sejumlah akademisi di Samarinda. Dalam surat itu, aliansi menyampaikan berbagai kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud.
Koordinator lapangan aliansi, Erly Sopiansyah, mengatakan Budisatrio diharapkan dapat menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kaltim kepada Presiden. Surat disampaikannya sebagai bentuk kontrol sosial dan mengawal hak angket digunakan DPRD Kaltim.
“Hak angket itu hak DPRD Kaltim sudah sampai rapat pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), disampaikan oleh 6 Fraksi. Untuk jadwal berikutnya wait and see jadwal rapat banmus dan rapat paripurna. Surat terbuka ke Presiden ini kontrol sosial. Tidak menutup kemungkinan kami juga melakukan surat surat berikutnya ke aparat penegak hukum di Indonesia apakah itu Kejagung, KPK dan tingkat di provinsi Kaltim apakah itu Kejati,” jelasnya.
Aliansi menyoroti sejumlah isu, mulai dari dugaan praktik dinasti politik, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, pengangkatan tenaga ahli gubernur, polemik pemindahan SMAN 10 Samarinda, hingga isu pergantian direksi Bank Kaltimtara.
Dalam surat tersebut, aliansi juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Selain merespons wacana hak angket dan aspirasi masyarakat, Budisatrio turut menanggapi polemik pernyataan Rudy Mas’ud yang sebelumnya membandingkan posisi adiknya, Hijrah Mas’ud, dalam struktur Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dengan keberadaan Hashim Djojohadikusumo di lingkaran Presiden Prabowo.
Pernyataan Rudy tersebut sempat menuai kritik dari sejumlah kader Partai Gerindra Kaltim karena dinilai menyeret nama keluarga Presiden dalam polemik daerah.
Menanggapi hal itu, Budisatrio memilih meredam suasana dan mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijaksana demi menjaga kondusivitas daerah. “Sudahlah, kita sebagai pemimpin pokoknya sama-sama bijaksana lah,” ucapnya. Ia menambahkan, fokus utama seluruh pemangku kepentingan saat ini seharusnya tertuju pada pengawalan pembangunan di Kalimantan Timur, terutama di tengah besarnya potensi daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Pokoknya sama-sama kita kawal Kalimantan Timur, potensinya besar,” kata Budisatrio. (*)
Editor : Indra Zakaria