PROKAL.CO- Dinamika politik di Karang Paci—sebutan Gedung DPRD Kaltim—kini kian memanas setelah usulan penggunaan Hak Angket terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dipastikan bergulir di jalur yang tepat. Tak ingin dicap gegabah atau menabrak aturan, rombongan wakil rakyat Kaltim melakoni konsultasi intensif ke Jakarta untuk memastikan langkah politik ini tidak cacat hukum. Langkah super hati-hati tersebut diambil melalui rapat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI serta Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, membenarkan bahwa tensi pembahasan di ibu kota berlangsung cukup dinamis demi menguliti keabsahan mekanisme angket tersebut. “Diskusi dan konsultasi ini sifatnya memastikan lagi. Kita tentu tidak mau melanggar aturan. Biarpun di PP dan Tatib sudah jelas mengatur tahapan persyaratan pengusulan sampai kesepakatan hak angket, cuman kita mau memastikan jangan sampai ada hal yang kita miss,” ucapnya. Langkah ini dinilai krusial mengingat instrumen Hak Angket tergolong hal baru bagi periode kedewanan saat ini, sehingga verifikasi administratif harus dipastikan matang.
Hasil dari konsultasi tersebut membawa angin segar bagi pengusul, di mana Kemendagri dilaporkan memberi lampu hijau dan menyatakan seluruh tahapan internal dewan sudah sesuai koridor hukum. Secara modal politik, usulan yang lahir dari rahim koalisi enam fraksi di DPRD Kaltim ini terbilang sangat kuat karena telah ditandatangani resmi oleh 21 anggota dewan. “Intinya pihak Kemendagri juga menyampaikan mekanisme sudah sesuai dan sudah bisa dibawa ke rapat Banmus untuk penjadwalan paripurna khusus,” tegas Ananda.
Kini, bola panas resmi menggelinding ke meja pimpinan dewan untuk segera digodok dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menentukan tanggal pasti Rapat Paripurna Khusus. Namun, DPRD Kaltim tidak bisa bersantai karena di luar gedung, gelombang desakan dari aliansi mahasiswa terus mengawal isu ini dengan ketat. Mahasiswa menuntut dengan tegas agar seluruh proses dilakukan secara transparan di forum Rapat Paripurna sejak awal, sekaligus mengingatkan agar proses di Banmus nanti tidak menjadi ajang kompromi di bawah meja hingga palu Paripurna Khusus benar-benar diketuk. (*)
Editor : Indra Zakaria