Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Babak Baru Seteru Legislator Kaltim: Laporan Reza Terhadap Syahariah Resmi Masuk Meja BK

Redaksi Prokal • Jumat, 29 Mei 2026 | 08:15 WIB
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Bayu/KP)
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Bayu/KP)

SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim benar-benar diuji nyalinya. Laporan yang dilayangkan Akhmed Reza Fachlevi terhadap rekannya sesama legislator, Syahariah Mas’ud, dipastikan masuk meja hijau BK. Publik kini menunggu apakah lembaga penegak etik ini berani bertindak tegas atau justru "masuk angin" di tengah jalan.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa surat laporan tersebut sudah resmi mereka terima. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, BK berjanji tidak akan mempetieskan kasus hukum yang menyeret anggotanya tersebut.

"Iya, surat sudah masuk. Karena ini menyangkut anggota dewan dan menjadi ranah BK, maka harus kami tindak lanjuti,” ujar Subandi saat dikonfirmasi mengenai kepastian laporan tersebut.

Meski pihak pelapor sudah dikonfirmasi dan dengan tegas menyatakan tetap melanjutkan proses pengaduan, langkah BK terkesan masih meraba-raba. Alasan klasik soal kesibukan dan benturan agenda kedewanan langsung mengemuka ke publik.

Subandi berdalih, sebelum masuk ke inti perkara, pelapor diminta melengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ironisnya, hingga kini BK bahkan belum menentukan tanggal pasti kapan rapat internal untuk membahas kasus ini akan digelar.

“Tahapannya nanti dirapatkan dulu di BK. Sekarang kami sedang menjadwalkan rapat karena masih menyesuaikan waktu anggota-anggota BK agar tidak berbenturan agenda,” ungkap Subandi.

Buka Peluang Jalur Damai
Ketajaman taji BK kembali dipertanyakan saat disinggung mengenai opsi damai. Subandi tidak menampik jika nantinya kedua belah pihak akan dipertemukan dalam satu forum. Ada kesan kuat bahwa BK ingin bermain aman dengan mengarahkan kasus ini lewat jalur kekeluargaan.

"Memungkinkan saja (mediasi). Karena harapannya kalau memang bisa dimediasi, ya kita mediasi,” ujarnya. Saat didesak mengenai substansi kasus—apakah perkara ini murni pelanggaran kode etik berat sebagai wakil rakyat atau sekadar urusan personal yang bocor ke publik—Subandi memilih bermain aman dan enggan berspekulasi lebih jauh.

“Soal itu nanti akan ditentukan dalam hasil rapat BK,” pungkasnya. Sebagai lembaga kehormatan yang digaji dari uang rakyat, BK DPRD Kaltim kini dituntut untuk menunjukkan taji mereka. Kasus ini melibatkan figur publik yang membawa marwah institusi legislatif Bumi Etam. Publik berharap BK tidak hanya menjadi "macan kertas" yang sibuk memediasi, sementara pelanggaran etik diabaikan demi menjaga citra kelompok. (*)

Editor : Indra Zakaria
#marwah #dprd kaltim