Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bantah Spekulasi Politik: Ketua Fraksi Demokrat-PPP Sebut Andi Faisal Absen Paripurna Hak Angket Murni karena Sakit

Redaksi Prokal • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:45 WIB
Ketua Fraksi Demokrat-PPP, Agus Aras.
Ketua Fraksi Demokrat-PPP, Agus Aras.

 
SAMARINDA — Gagalnya Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur terkait pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud akibat tidak memenuhi kuorum sempat memicu bola liar dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kaltim, Agus Aras, langsung angkat bicara guna meluruskan informasi simpang siur mengenai absennya salah satu anggotanya, Andi Faisal Assegaf.

Agus Aras menegaskan bahwa ketidakhadiran rekannya sesama kader Partai Demokrat tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan peta kekuatan politik ataupun sikap fraksi terhadap usulan hak angket. Berdasarkan keterangannya, Andi Faisal terpaksa absen dari meja sidang murni karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun dan tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya rapat yang melelahkan tersebut.

Klarifikasi ini dirasa penting untuk disampaikan ke publik demi meredam tudingan miring yang beredar selepas ruang sidang sepi peminat. Agus memastikan bahwa secara kelembagaan, Fraksi Demokrat-PPP tetap memegang komitmen penuh dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.

Bukti otentik dari komitmen tersebut tercermin dari kehadiran mayoritas anggotanya. Dari total empat kursi yang dimiliki fraksi gabungan ini, tiga legislator mereka—yakni Agus Aras sendiri, Husin Djufri, dan Nurhadi Saputra—tetap hadir dan duduk di ruang rapat utama.

Sebagai kilas balik, sidang paripurna yang dihelat pada 10 Juni lalu tersebut terpaksa menemui jalan buntu. Dari total 55 anggota kedewanan Karang Paci, tercatat hanya 32 legislator yang hadir mengisi daftar absensi. Walhasil, jumlah tersebut tidak mampu menembus batas kuorum minimal yang disyaratkan oleh tata tertib DPRD Kaltim, sehingga pembahasan usulan hak angket terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang. (*)

Editor : Indra Zakaria
#hak angket