Tekanan Fiskal Menghantu Kaltim: APBD 2027 Anjlok Rp12,1 Triliun, Banggar Desak Efisiensi Hingga Sentil Dana CSR Perusahaan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Sarkowy V Zahri.
Sarkowy V Zahri.

SAMARINDA — Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun depan dipastikan dibayang-bayangi tekanan fiskal yang cukup dalam. Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai proyeksi anggaran Kaltim menyusut drastis menjadi hanya Rp12,1 triliun. Kondisi ini secara otomatis memangkas ruang gerak pemerintah daerah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Keterbatasan ini membuat atmosfer pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan TAPD berubah arah. Pembicaraan tak lagi riuh membahas daftar program baru, melainkan bergeser pada cara memenuhi alokasi belanja wajib yang tidak bisa ditawar, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga belanja pegawai.

Merespons kondisi tersebut, Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pemerintah daerah sejatinya masih memiliki sejumlah celah untuk menyehatkan fiskal daerah. Ia menyebut ada tiga strategi utama yang akan menjadi fokus pengawalan Banggar, diawali dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Banggar ingin melihat sejauh mana pemerintah mampu membuka sumber-sumber pendapatan baru sekaligus memastikan tidak ada kebocoran di pundi-pundi daerah," tegas Sarkowi, Minggu (2/8/2026).

Selain memperkuat pundi-pundi pendapatan, efisiensi belanja juga menjadi harga mati yang harus dieksekusi. Sarkowi menilai skema pengaturan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui work from anywhere (WFA) setiap hari Jumat perlu dievaluasi secara mendalam. Jika skema ini terbukti efektif menekan biaya operasional perkantoran seperti penggunaan listrik dan logistik, peluang untuk memperluas kebijakan WFA sangat terbuka lebar.

"Namun, keputusan itu tetap harus didasarkan pada besaran efisiensi yang benar-benar dihasilkan," jelas politikus Fraksi Golkar tersebut. Apabila kedua langkah tersebut masih belum cukup menutupi celah keterbatasan fiskal, Banggar mendorong opsi ketiga, yakni mengoptimalkan kolaborasi dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR). Sarkowi memandang berbagai agenda pembangunan milik organisasi perangkat daerah sebenarnya sangat bisa disinergikan dengan program pemberdayaan masyarakat yang dimiliki perusahaan-perusahaan di Bumi Etam.

"Misalnya di sektor pendidikan bisa dikerjasamakan menggunakan skema program pemberdayaan masyarakat yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang ada," ungkapnya. Oleh karena itu, Sarkowi mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pendapatan Daerah untuk segera duduk bersama menyusun cetak biru (blueprint) pemanfaatan TJSL perusahaan, terutama dari industri pertambangan. Dengan panduan yang jelas, dana CSR swasta tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat disalurkan secara terarah untuk menopang kebutuhan vital daerah.

"Dengan cetak biru itu, Dana CSR bisa diarahkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan. Bisa ke pembangunan maupun renovasi sekolah, penyediaan mebelair, hingga pemberian beasiswa," pungkas Sarkowi. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
APBD Kaltim csr