Pokir Samarinda Lari ke Daerah Lain? Wali Kota Andi Harun: Itu Mengkhianti warga Samarinda

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Hasanuddin Mas
Hasanuddin Mas'ud dan Andi Harun

 

SAMARINDA – Perbedaan pandangan tajam menyeruak antara Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Pemicunya tak lain adalah arah pengalokasian program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD Kaltim yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti dugaan kuat adanya alokasi program Pokir wakil rakyat dapil Kota Tepian yang disalurkan ke wilayah luar Samarinda. Andi Harun menegaskan bahwa setiap legislator yang melenggang ke Karang Paci memiliki beban moral dan kewajiban utama untuk membenahi serta membangun wilayah yang telah memilih mereka.

"Anggota DPRD Kaltim yang berasal dari masing-masing dapil ya harus kembali membangun dapilnya. Yang dari Kukar bangun Kukar, yang Balikpapan bangun Balikpapan. Samarinda kita harapkan sama, karena mereka terpilih dari pilihan rakyat Kota Samarinda," tegas Andi Harun. Ia menilai, mengalihkan dana aspirasi hasil suara warga Samarinda ke kabupaten atau kota lain merupakan bentuk pengabaian terhadap amanah konstituen yang telah memberikan suara saat pemilu.

"Kalau sampai pokirnya ditaruh di luar Samarinda, itu mengkhianati rakyat Samarinda. Lagi saya teliti," cetus Andi Harun ketika ditanya perihal bukti keterlibatan para legislator tersebut. Sontak, tudingan keras itu langsung mendapatkan respons hangat dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Politikus Partai Golkar ini menilai perbedaan pandangan tersebut terjadi akibat kekeliruan dalam memahami cakupan kerja serta mekanisme APBD tingkat provinsi yang membawahi 10 kabupaten/kota.

Menurut Hasanuddin, anggota legislatif tingkat provinsi memikul tanggung jawab pembangunan yang mencakup seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak melulu terbatas pada batas teritorial dapil pendaftaran. "Anggota DPR provinsi itu skop kerjanya harus seluruh Kaltim dong, bukan hanya Samarinda. Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma ada satu atau dua orang, atau Mahakam Ulu yang cuma satu orang? Kan tidak adil," ujar Hasanuddin.

Ia menerangkan bahwa pengalokasian program aspirasi lintas daerah justru bertujuan untuk mendorong prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah-daerah terpencil yang jumlah kursi keterwakilannya sangat minim. "Kalau yang dimaksudkan itu anggota DPRD kota/kabupaten terus melarikan anggaran ke kota lain, itu mungkin salah karena APBD-nya dari kota tersebut. Tapi kalau provinsi, ini mencakup 10 kabupaten/kota. Terkadang teman-teman ini menitipkan ke sana supaya ada pemerataan dan keadilan," pungkasnya.

Perdebatan hangat ini memperlihatkan dinamika tajam mengenai orientasi penyaluran dana aspirasi di tingkat daerah. Sementara Andi Harun berpegang teguh pada komitmen moral terhadap pemilih dapil, pimpinan DPRD Kaltim memandang pengalokasian anggaran dari kacamata pemerataan wilayah provinsi secara luas. Kini publik menantikan hasil penelusuran yang tengah dilakukan oleh Wali Kota Samarinda. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Hasanuddin Mas'ud andi harun