Sebuah truk merah tampak berhenti di atas Jembatan Mahakam, Rabu (30/4). Diawasi banyak mata, truk tersebut lantas melakukan gerakan lompat (jumping).
Itu adalah simulasi untuk mengukur kekakuan dan frekuensi jembatan. Satu dari tiga jenis pengujian yang dilakukan untuk memastikan kondisi dan keamanan struktur jembatan oleh BBPJN Kaltim. Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio mengungkapkan selama pengujian itu, Jembatan Mahakam ditutup sementara. Baik di atas, maupun lalu lintas di kolong jembatan.
Karena pihaknya juga melakukan pengujian UPV (Ultrasonic Pulse Velocity). Itu untuk menilai kekuatan beton pada pilar 4 yang terkena dampak tabrakan. Pengujian ini dilakukan di bagian bawah struktur, tepatnya di pel cap bawah.
“Tampak pier 4 mengalami kerusakan pada struktur beton akibat benturan. Jadi kami merekomendasikan agar Jembatan Mahakam I ditutup sementara untuk dilakukan investigasi lanjutan dan memastikan keamanan konstruksi,” ucap Hendro.
Selanjutnya, BBPJN Kaltim menggelar rapat bersama tim ahli pada Jumat (2/5) untuk membahas hasil analisis. Diharapkannya, hasil evaluasi dapat diumumkan pada Senin (5/5).
Terkait apakah jembatan akan dibuka kembali sebelum hasil final diumumkan? Hendro mengatakan hal tersebut akan diputuskan setelah melihat hasil awal dari uji pembebanan dinamis. “Kami akan sampaikan lebih lanjut setelah hasil awal pengujian dapat kami analisis,” sebutnya.
Adapun dari Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim di Samarinda, wakil rakyat memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas lalu-lintas (lalin) di bawah Jembatan Mahakam I.
Itu berlaku sejak 29 April hingga 1 Mei untuk keperluan investigasi. Sementara lalin di atas jembatan, dewan menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecale menyebut, dari hasil rapat pada 28 April lalu, pihaknya merekomendasikan penutupan sementara arus lalin Jembatan Mahakam sampai hasil investigasi keluar. Itu juga sebagai bentuk penegakan Perda 1/1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam. Di mana salah satunya mengatur kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.
“Itu bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, namun berulang kali. Membahayakan masyarakat. Karena itu kami minta investigasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban,” ungkap Sabaruddin.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pun sebelumnya juga merekomendasikan adanya penutupan total hingga keluarnya hasil investigasi dan dibangunnya fender yang rusak. Mengingat insiden itu berdampak besar pada kerusakan fisik jembatan hingga membuat resah masyarakat.
“Ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” ungkap politikus Partai Golkar itu saat rapat. DPRD Kaltim pun akan segera mengirim surat resmi kepada Dirjen Perhubungan dan Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti keputusan ini.
Untuk diketahui, setelah insiden rusaknya fender pelindung pilar utama dampak ditabrak tongkang Indo Sukses 28 bermuatan kayu yang ditarik tugboat MTS 28 pada 16 Februari 2025 lalu, Jembatan Mahakam rentan hingga kejadian berikutnya menghantam langsung safety area fender pilar utama jembatan. Adapun biaya pembuatan fender jembatan ditaksir menelan anggaran hingga sekitar Rp 35 miliar. (adv/dprdkaltim/rdh/rd)
Editor : Indra Zakaria