SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas untuk melindungi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pasca-insiden penabrakan pilar oleh ponton batu bara. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, pengawasan ketat kini diberlakukan di jalur perairan tersebut guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur strategis daerah.
Sebagai langkah preventif, Satpol PP Kaltim mulai memasang spanduk informasi dan larangan di titik-titik strategis sekitar jembatan. Aturan baru ini secara spesifik melarang kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet untuk melintas di bawah Jembatan Mahulu.
Kebijakan ini diambil mengingat sistem pengaman (fender) jembatan mengalami kerusakan serius dan tidak lagi mampu memberikan perlindungan optimal jika terjadi benturan susulan.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menjelaskan bahwa pengetatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama KSOP, Polairud, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan. "Kondisi pilar jembatan saat ini mengalami pengelupasan beton, sehingga aktivitas pelayaran dengan muatan besar sangat berisiko. Pemasangan spanduk himbauan ini adalah upaya perlindungan infrastruktur vital serta demi menjaga keselamatan pelayaran," jelas Munawwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
Untuk memastikan aturan ini ditaati, pihak berwenang akan melakukan pengawasan melalui patroli rutin yaitu pemantauan langsung di sepanjang jalur sungai oleh tim gabungan. Lalu penegakan hukum, jika ditemukan kapal di atas 200 feet yang nekat melintas, penindakan akan diserahkan sepenuhnya kepada KSOP dan Polairud sesuai hukum pelayaran yang berlaku.
Terkait mobilitas masyarakat di atas jembatan, Pemprov Kaltim masih memberlakukan skema pembatasan kendaraan berat. Jalur tidak ditutup total, namun kendaraan dengan tonase besar mulai diarahkan ke jalur alternatif.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan teknis menyeluruh dari Dinas PUPR. Jika hasil kajian menunjukkan risiko tinggi, jalur alternatif seperti Jembatan Mahakam I telah disiapkan untuk memastikan aktivitas warga tetap lancar," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengimbau seluruh perusahaan pelayaran dan masyarakat pengguna jalan untuk kooperatif dan mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama dan keutuhan Jembatan Mahulu. (*)
Editor : Indra Zakaria