Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

PUPR Kaltim: Jembatan Mahulu Aman Dilintasi Kendaraan Berat Pasca-Tabrakan Tongkang

Redaksi Prokal • 2025-12-29 11:26:37
Sungai Mahakam sementara sepi dari perlintasan ponton pengangkut batubara. Tampak jembatan Mahulu usai ditabrak ponton.
Sungai Mahakam sementara sepi dari perlintasan ponton pengangkut batubara. Tampak jembatan Mahulu usai ditabrak ponton.

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur memastikan kondisi Jembatan Mahulu tetap stabil dan aman untuk dilalui kendaraan, termasuk kendaraan berat. Kepastian ini didapat setelah tim teknis melakukan pengujian mendalam menyusul insiden tabrakan tongkang batu bara pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, Muhran, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan pengukuran dan uji teknis selama dua hari berturut-turut pada struktur jembatan.

Berdasarkan hasil uji teknis, pilar utama jembatan yakni PIR 5 dan PIR 6 dinyatakan masih dalam posisi aman. Pengukuran vertikal menunjukkan struktur pilar tetap tegak lurus dan tidak mengalami pergeseran fatal.

"Secara teknis, hasil pengukuran vertikal pilar PIR 5 dan PIR 6 masih tegak lurus. Artinya, dampak tabrakan tersebut masih dalam batas toleransi yang diizinkan sesuai spesifikasi teknis," ungkap Muhran. Selain pilar, pengukuran pada bentang lantai jembatan juga menunjukkan posisi yang tetap lurus, sehingga struktur atas dinyatakan aman.

Meski struktur utama dinyatakan aman, kerusakan visual pada pilar tak terhindarkan. Selain itu, fender (pelindung jembatan) di sisi hulu milik PUPR dilaporkan tenggelam akibat benturan keras tersebut.

Pihak penabrak, yakni PT Dharmalancar Sejahtera, telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh. Perusahaan akan mengganti seluruh kerugian, baik perbaikan pada pilar maupun pembangunan kembali fender yang rusak.

Mengingat saat ini pilar jembatan dalam kondisi tanpa pelindung (fender), Dinas PUPR Kaltim menaruh perhatian serius pada keamanan lalu lintas perairan di bawah jembatan.

Beberapa langkah antisipasi yang dikoordinasikan dengan KSOP dan Pelindo antara lain, wajib kapal tunda (Asis), dimana setiap kapal atau tongkang yang melintas sangat disarankan menggunakan bantuan kapal tunda untuk menghindari risiko benturan susulan.

Perusahaan pertambangan diminta memastikan kesiapan pemandu saat melintasi area jembatan. Muhran menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan agar distribusi logistik melalui jalur sungai maupun darat tetap berjalan tanpa hambatan.

"Risikonya sangat besar jika terjadi insiden lagi saat pengaman pilar belum ada. Kita harus pastikan keamanan terjaga agar tidak mengganggu perekonomian masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria