SAMARINDA – Insiden kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di kawasan Simpang Pasir, tak jauh dari Stadion Palaran, Kecamatan Palaran, pada Selasa (10/2/2026) siang. Sebuah dump truck dengan nomor polisi KT 8751 DF menghantam truk Fuso KT 81** RO yang tengah terparkir di bahu jalan. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.10 Wita ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat.
Proses evakuasi berlangsung dramatis lantaran kedua korban terjepit di dalam kabin dump truck yang ringsek parah akibat benturan keras. Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda yang tiba di lokasi harus bekerja ekstra keras menggunakan peralatan khusus. Petugas menggunakan dongkrak hidrolik serta alat pemotong (cutting hydraulic) untuk meregangkan logam kabin yang menjepit tubuh korban.
Anggota tim rescue Disdamkar Samarinda, Ichwan Wahyudi, menjelaskan bahwa proses penyelamatan memakan waktu sekitar satu jam. Meski arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian cukup padat, petugas berhasil mengeluarkan para korban tanpa kendala berarti. Setelah berhasil dievakuasi, fokus penanganan beralih pada identifikasi dan perawatan medis bagi para korban.
Berdasarkan keterangan dari Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqhi Sactio, korban meninggal dunia diidentifikasi bernama An (29), yang diduga kuat merupakan kernet dari dump truck tersebut. Jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD AW Syahranie Samarinda. Sementara itu, sang sopir yang mengalami luka berat segera dievakuasi ke RSUD IA Moeis untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Hasil penyelidikan awal dan interogasi di tempat kejadian perkara mengarah pada faktor kelelahan pengemudi sebagai penyebab utama. Polisi menduga sopir dump truck dalam kondisi mengantuk saat berkendara sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk yang sedang parkir. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polresta Samarinda.
Atas kejadian tragis ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengemudi, khususnya operator kendaraan angkutan berat. Para sopir diminta untuk tidak memaksakan diri berkendara jika kondisi fisik sudah lelah atau mengantuk, mengingat risiko fatal yang dapat ditimbulkan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)
Editor : Indra Zakaria