PROKAL.CO, SAMARINDA - Polemik pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda menuai sorotan. Ekonom Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menilai aksi demonstrasi ratusan pedagang ke Balai Kota Samarinda dipicu lemahnya manajemen perencanaan di internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Purwadi, persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak awal menyiapkan perencanaan yang matang, termasuk sosialisasi tata letak lapak kepada pedagang.
"Pasar Pagi yang baru sebelum dibangun sudah pasti memiliki gambar bangunan lengkap dengan tata letak lapak dan klusternya. Gambar itu seharusnya disosialisasikan sejak awal, sehingga demonstrasi seperti ini tidak terjadi," ujar Purwadi.
Ia menjelaskan, dokumen perencanaan bangunan berada di Dinas PUPR dan seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada pedagang dengan dukungan Dinas Perdagangan. Selain itu, sistem pendataan pedagang berbasis online juga dinilai perlu disiapkan sejak awal pembangunan.
Purwadi menilai polemik ini turut menyeret nama Wali Kota Samarinda Andi Harun yang selama ini dikenal gencar melakukan pembangunan fisik kota.
"Semangat membangun kota modern dan pusat peradaban jangan sampai terganggu karena manajemen OPD yang amburadul," katanya.
Apalagi, kata dia, para pedagang tengah mengejar momentum Ramadan dan Idulfitri untuk kembali berjualan. Namun, mereka masih menghadapi ketidakjelasan prosedur penyewaan lapak.
Purwadi juga mendukung langkah tegas wali kota jika ditemukan indikasi adanya pihak yang menguasai lebih dari satu lapak untuk kemudian disewakan kembali.
"Saya setuju jika wali kota menduga ada satu orang memegang beberapa lapak yang rawan disewakan lagi. Data pedagang lama dan baru harus jelas, dan jika ada yang bermain harus ditindak tegas," ujarnya.
Ia berharap ke depan setiap proyek besar di Samarinda, termasuk Pasar Pagi dan Teras Samarinda, disiapkan secara lebih komprehensif, mulai dari tata kelola hingga fasilitas pendukung seperti parkir dan tempat sampah.
Setiap proyek besar selalu ada persoalan di belakangnya. Teras Samarinda kemarin bermasalah soal parkir. Pasar Pagi juga harus dipastikan kesiapan parkir dan pengelolaan sampahnya," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 379 pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi menggelar demonstrasi di Kantor Balai Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (10/2/2026).
Mereka menuntut kejelasan distribusi lapak sesuai SKTUB yang dimiliki. Para pedagang khawatir tidak mendapatkan lapak, menyusul informasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samarinda yang menyebutkan sisa lapak hanya 280 unit.
Padahal, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, pedagang mengklaim terdapat 704 lapak kosong di lantai 2, 3, 4, dan 7.
Menanggapi tuntutan pedagang, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan memahami kecurigaan yang muncul di tengah masyarakat. Ia berjanji tata kelola penyewaan lapak akan dilakukan secara transparan melalui sistem digital.
"Saya ingin sampaikan, tata kelola Pasar Pagi tidak akan seperti ini lagi. Semua penyewa akan dipublikasikan melalui sistem digital. Sistem baru ini memang masih terus disempurnakan," ujar Andi Harun.
Ia menegaskan, ke depan tidak ada lagi praktik pendekatan personal untuk memperoleh lapak. "Tidak ada lagi yang datang membawa-bawa dukungan politik untuk minta lapak. Semua harus daftar secara online," tegasnya. Andi Harun juga memastikan proses tersebut akan diawasi aparat penegak hukum guna mencegah praktik penyalahgunaan wewenang.
"Saya ingin benar-benar transparan. Kejaksaan dan Kepolisian juga ikut mengawasi. Lapak ini untuk berdagang, bukan untuk disewakan kembali dengan mengambil keuntungan pribadi," katanya. (*)
Editor : Indra Zakaria