Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bankeu 2027 Terancam Dihapus, Andi Harun Ingatkan Pokir DPRD Adalah Hak Konstitusional

Redaksi Prokal • Jumat, 10 April 2026 - 19:45 WIB
Andi Harun
Andi Harun

PROKAL.CO- Wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2027 memicu gelombang respons di kalangan kepala daerah. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa meskipun kebijakan bankeu merupakan wewenang penuh Pemprov Kaltim, terdapat aspek fundamental yang tidak boleh diabaikan, yaitu Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Andi Harun menekankan bahwa pokir bukan sekadar usulan tambahan, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap anggota legislatif. Menurutnya, keberadaan pokir telah dijamin oleh berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, UU MD3, hingga tata tertib DPRD. Ia memperingatkan bahwa upaya menghapus pokir bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku.

"Pokir itu hak konstitusional DPRD. Tidak bisa dibatalkan atau dihilangkan oleh siapa pun. Jika pokir tidak ada, anggota dewan bisa kehilangan legitimasi dari masyarakat yang mereka wakili," ujar Andi Harun saat memberikan tanggapan di Samarinda, Kamis siang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kaitan erat antara bankeu dan pokir. Selama ini, banyak aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD provinsi saat reses di daerah pemilihan (dapil) direalisasikan melalui skema bankeu ke kabupaten/kota. Jika bankeu ditiadakan, secara otomatis ruang bagi anggota dewan untuk menyalurkan program aspirasi tersebut akan tertutup.

Meskipun menyadari dampak signifikannya, Andi Harun memilih untuk tetap menghormati batas kewenangan dan tidak mengintervensi urusan rumah tangga Pemprov Kaltim. Ia menyerahkan dinamika tersebut kepada hasil koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD provinsi karena menyangkut struktur APBD Kaltim.

Sebagai penutup, ia mengapresiasi dukungan pembangunan yang diterima Samarinda pada tahun 2026. Ia mencatat bahwa kontribusi pokir dari anggota DPRD provinsi dapil Samarinda mencapai angka yang sangat signifikan, yakni lebih dari Rp200 miliar. Dana tersebut kini telah tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat di Kota Tepian.(*)

Editor : Indra Zakaria
#pokir #andi harun