SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi menggulirkan audit lanjutan untuk mengusut tuntas polemik pengadaan sewa kendaraan dinas Land Rover Defender. Setelah sebelumnya kontrak kerja sama dihentikan oleh Wali Kota Andi Harun, kini fokus pemeriksaan beralih pada potensi pelanggaran disiplin di jajaran internal pemerintahan.
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti arahan pimpinan. "Besok kami sudah diminta untuk mengeluarkan surat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kendaraan sewa ini," ujar Firdaus pada Rabu (15/4/2026).
Langkah audit ini diambil karena hasil tinjauan awal baru mencapai tahap verifikasi dokumen atau sering disebut sebagai keyakinan terbatas. Firdaus menjelaskan bahwa timnya perlu menggali lebih dalam untuk menemukan fakta objektif di lapangan. "Kalau dalam review sebelumnya kami hanya mengonfirmasi dokumen yang ada, maka dalam audit ini kami akan melakukan pendalaman, termasuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran disiplin," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Nyatakan Sikap, Akhiri Kontrak Sewa Mobil Defender Usai Hasil Review Inspektorat
Fokus utama dalam audit selama empat belas hari ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kontrak sewa yang dinilai janggal, terutama mengenai penurunan nilai kontrak yang sangat kecil dari tahun ke tahun. Firdaus memberikan contoh mengenai anomali harga yang ditemukan pada data awal. "Contohnya seperti kontrak tahun pertama ke tahun berikutnya hanya turun sekitar Rp100 ribu. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut," jelasnya lagi.
Mengenai potensi adanya konsekuensi hukum, Inspektorat menekankan bahwa proses saat ini masih berada dalam koridor pengawasan internal dan administratif. Firdaus menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum melihat adanya unsur kriminalitas dalam kasus tersebut. "Kami belum menemukan indikasi ke arah pidana karena memang proses sebelumnya adalah review, bukan audit mendalam. Nanti melalui audit ini baru bisa dilihat lebih jauh," ungkapnya.
Proses pemeriksaan ini juga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat melalui supervisi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dukungan pusat ini dianggap menjadi penguat bagi transparansi proses yang sedang berjalan. Firdaus pun menjamin bahwa hasil audit akan disampaikan apa adanya kepada publik. "Kalau memang tidak ada indikasi pelanggaran, kami juga akan sampaikan. Jadi semuanya berbasis fakta," pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria