Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pengemudi Terios Maut di Samarinda Ternyata Dokter, Satu Nyawa Melayang Ditabrak

Redaksi Prokal • Selasa, 28 April 2026 | 07:35 WIB
Mobil Daihatsu Terios putih penyebab tabrakan di jalan sepanjang Jalan AW Syahrani, Samarinda Ulu hingga HAAM Riffadin, Loa Janan Ilir. (kis)
Mobil Daihatsu Terios putih penyebab tabrakan di jalan sepanjang Jalan AW Syahrani, Samarinda Ulu hingga HAAM Riffadin, Loa Janan Ilir. (kis)

SAMARINDA – Malam yang seharusnya tenang di Kota Samarinda berubah menjadi mencekam ketika sebuah Daihatsu Terios putih bernomor polisi KT 15XX CK melakukan aksi ugal-ugalan yang berujung maut. Seorang dokter muda berinisial IS (29) kini harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam serangkaian tabrak lari berantai yang menerjang belasan kendaraan di sepanjang jalan protokol, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Peristiwa kelam ini bermula pada Jumat malam hingga Sabtu (25/4/2026) dini hari, saat pelaku memacu kendaraannya dari arah Jalan AW Syahrani menuju Jalan Juanda. Benturan awal terjadi ketika mobil tersebut menghantam dua sepeda motor, namun bukannya menepi untuk bertanggung jawab, IS justru menginjak gas lebih dalam dan memacu kendaraannya dengan membabi buta. Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengemudi diduga panik sehingga terus melaju tanpa menghiraukan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pelarian maut tersebut berlanjut ke Jalan Slamet Riyadi hingga melintasi Jembatan Mahakam IV, di mana sejumlah kendaraan seperti Honda Vario, Yamaha Nmax, hingga Honda Scoopy menjadi sasaran hantaman mobil pelaku. Puncak dari aksi horor ini terjadi di kawasan Jalan KH Harun Nafsi hingga Jalan HM Rifadin. Di lokasi inilah benturan fatal merenggut nyawa Hadi Surya (48), seorang warga Sebulu, Kutai Kartanegara, yang saat itu tengah mengendarai Yamaha Aerox. Meski sempat dilarikan ke RSUD IA Moeis, luka parah yang diderita Hadi membuatnya tak tertolong.

Secara keseluruhan, "amukan" kendaraan di jalanan tersebut memakan sepuluh korban, dengan rincian satu orang meninggal dunia, satu luka berat, dan tujuh lainnya mengalami luka ringan. Setelah menyebabkan kekacauan di Samarinda, pelaku terus melarikan diri hingga ke wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, untuk menyembunyikan diri. Di sana, ia meninggalkan mobilnya yang telah ringsek sebelum akhirnya memutuskan kembali ke Samarinda, tempat polisi kemudian meringkusnya.

Hingga saat ini, Unit Laka Lantas Polresta Samarinda masih terus mendalami kasus ini guna menyusun kronologi utuh dari tragedi yang disebut warga sebagai "Teror Terios Maut". Walaupun kondisi cuaca cerah dan jalanan dalam keadaan laik, faktor kelalaian manusia menjadi sorotan utama penyelidik. Atas perbuatannya yang tidak menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan, IS kini dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sementara penyidik juga tengah menyiapkan pasal berlapis terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. (kis/red)

Editor : Indra Zakaria
#lakalantas #dokter