Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jangan Lengah! Operasi Patuh Mahakam 2026 Memang Ditunda, Tapi Tilang Elektronik di Samarinda Tetap Intai Pelanggar

Redaksi Prokal • Senin, 8 Juni 2026 | 11:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PROKAL.CO- Para pengendara di Kota Samarinda diminta untuk tidak menjadikan penundaan razia sebagai alasan untuk ugal-ugalan di jalan raya. Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang semula dijadwalkan mengular sejak Senin, 8 Juni hingga 21 Juni nanti, dipastikan batal digelar sesuai jadwal. Kendati operasi berskala besar tersebut harus tertahan, Satlantas Polresta Samarinda menegaskan bahwa radar penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tidak akan kendor sedikit pun karena kecanggihan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap beroperasi penuh selama 24 jam.

Keputusan untuk memundurkan jadwal operasi serentak ini murni bersumber dari kebijakan pusat. Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan instruksi langsung dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Saat ini, jajaran di daerah masih dalam posisi siaga sembari menanti instruksi lanjutan. "Sesuai arahan dari Korlantas, untuk telegram resmi terkait penundaan masih kami tunggu. Jadi untuk sementara pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 ditunda," ujar La Ode saat memberikan keterangan resmi pada Senin, 8 Juni 2026.

La Ode membeberkan bahwa penundaan ini didasari oleh pertimbangan matang mengenai dinamika kondisi nasional. Selain faktor pemulihan ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya stabil, ada pula kalkulasi terkait situasi politik terkini yang membuat pelaksanaan operasi dirasa belum tepat jika dipaksakan berjalan sesuai kalender awal. Namun, mundurnya jadwal razia ini bukan berarti polisi lalu lintas libur bertugas. Petugas memastikan bahwa kamera pengawas tersembunyi, baik ETLE statis yang terpasang di persimpangan jalan maupun ETLE mobile yang dibawa petugas patroli, akan tetap memotret dan memproses hukum setiap pelanggaran yang kasat mata.

Selain mengandalkan tilang digital, personel kepolisian di lapangan juga tetap rutin menggelar patroli berkala serta memperkuat edukasi persuasif demi menekan angka kecelakaan di Kota Tepian. La Ode mengingatkan para pengguna jalan agar tetap menjaga kedisiplinan dan tidak menganggap penundaan Operasi Patuh Mahakam sebagai lampu hijau untuk melanggar aturan berkendara, seperti tidak memakai helm atau melawan arus. "Untuk penindakan tetap berjalan seperti biasa melalui ETLE. Kami juga tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas," jelasnya. Ia menekankan bahwa kesadaran berkendara idealnya muncul dari dalam diri, bukan karena takut ditilang petugas. "Kami berharap masyarakat tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas meskipun operasi khusus belum dilaksanakan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," pungkas La Ode mengingatkan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda