Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mengurai Fragmentasi Habitat, Kaltim Siapkan Areal Preservasi Orangutan Pertama di Indonesia

Muhamad Yamin • Minggu, 14 Juni 2026 | 21:31 WIB
Induk orangutan dan anaknya.
Induk orangutan dan anaknya.

 

PROKAL.CO, SAMARINDA - Upaya menyelamatkan populasi orangutan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah bersama akademisi, lembaga konservasi, dan pelaku usaha sepakat mendorong pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan di Lanskap Keraitan, Kabupaten Kutai Timur, sebagai strategi menghadapi tingginya konflik antara manusia dan satwa akibat fragmentasi habitat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar di Samarinda, Jumat (12/6/2026).  Forum tersebut mempertemukan Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, akademisi, organisasi konservasi, serta perusahaan tambang, kehutanan, dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengatakan Lanskap Keraitan menjadi salah satu kawasan terpenting bagi keberlangsungan Orangutan Morio (Pongo pygmaeus morio) di Kalimantan Timur. Kawasan seluas sekitar 560 ribu hektare itu merupakan bagian dari Lanskap Kutai yang membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay di Kabupaten Berau. "Landscape Keraitan merupakan salah satu wilayah dengan populasi orangutan terbanyak. Dari data konflik yang kami miliki, hampir 70 persen kasus konflik orangutan di Kalimantan Timur terjadi di kawasan ini," kata Ari.

Menurutnya, tingginya interaksi negatif antara manusia dan orangutan tidak terlepas dari kondisi lanskap yang telah terbagi ke dalam berbagai penggunaan lahan, mulai dari pertambangan, perkebunan sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi, hingga kawasan permukiman.

Karena itu, BKSDA bersama para mitra konservasi berinisiatif membentuk Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk merancang model pembangunan yang tetap memperhatikan keberlangsungan habitat satwa liar.

"Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi isu lingkungan juga mendapat perhatian. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati," ujarnya. Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, menilai pendekatan konservasi berbasis bentang alam menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian besar habitat satwa terancam punah berada di luar kawasan konservasi formal.

Ia mengungkapkan, sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting di Indonesia berada di luar kawasan konservasi. Khusus orangutan, sebanyak 76 hingga 78 persen populasinya hidup di luar kawasan yang dilindungi negara.

"Di Indonesia ada sekitar 14 juta hektare habitat orangutan. Hanya 24 persen yang berada di kawasan konservasi, sementara 76 persen lainnya berada di luar kawasan yang dilindungi. Karena itu masa depan konservasi harus berbasis lanskap, bukan hanya mengandalkan kawasan konservasi formal," kata Paulinus.

Menurutnya, tanpa intervensi bersama, habitat yang terfragmentasi akan semakin memperbesar risiko isolasi populasi. Kondisi itu menyebabkan orangutan kerap muncul di jalan hauling, kawasan permukiman, hingga area operasional perusahaan karena kehilangan koridor alami untuk bergerak dan mencari pakan.

"Kalau masing-masing pemegang izin hanya fokus pada wilayahnya sendiri, maka habitat orangutan tidak akan menjadi satu kesatuan yang kuat. Orangutan membutuhkan ruang jelajah yang terhubung agar tidak terisolasi," ujarnya. Berbeda dengan kawasan konservasi seperti taman nasional atau cagar alam yang memiliki perlindungan ketat dan membatasi aktivitas ekonomi, konsep Areal Preservasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 memungkinkan perlindungan habitat tanpa mengubah status hukum lahan.

Melalui pendekatan ini, kawasan yang berada di dalam konsesi perusahaan tetap dapat dimanfaatkan secara legal, namun dikelola bersama untuk menjaga fungsi ekologisnya sebagai habitat satwa liar. Dalam usulan yang dibahas, luas Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan mencapai sekitar 101.005 hektare. Kawasan tersebut dirancang menjadi koridor ekologis yang menghubungkan berbagai kantong habitat orangutan di sekitar Hutan Lindung Keraitan.

Akademisi Universitas Mulawarman sekaligus Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, Yaya Rayadin, mengatakan pembentukan forum ini bukan memulai program baru, melainkan mengakselerasi berbagai upaya konservasi yang selama ini telah berjalan secara terpisah.

"Selama ini banyak program konservasi berjalan sendiri-sendiri. Forum ini hadir untuk mempercepat perlindungan dan konservasi dengan memperkuat kolaborasi semua pihak," kata Yaya. Ia menilai daya dukung Lanskap Keraitan masih sangat baik karena ditopang Hutan Lindung Keraitan seluas sekitar 14 ribu hektare dengan kondisi tutupan hutan mencapai 94 persen.

"Di sekeliling hutan lindung juga ada kawasan bernilai konservasi tinggi milik perusahaan yang ikut menopang habitat satwa. Ini menjadi modal penting untuk menjaga konektivitas habitat orangutan," ujarnya. Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Lanskap Keraitan turut menyatakan dukungannya terhadap pembentukan areal preservasi tersebut. Salah satunya PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Superintendent Reclamation Planning PT KPC, Fahmi Syaifudin, mengatakan perusahaan selama ini telah melakukan pemantauan satwa liar di area operasional dan berkoordinasi dengan BKSDA ketika menemukan keberadaan orangutan. "Kami sudah beberapa kali bekerja sama dengan BKSDA dan sejumlah NGO dalam kegiatan translokasi orangutan. Ke depan kami berharap forum ini dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi terkait upaya konservasi di area-area perusahaan," katanya.

Fahmi menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kawasan yang nantinya ditetapkan sebagai areal preservasi agar tidak berubah fungsi di masa mendatang. "Ketika area preservasi sudah disepakati, maka semua pihak harus menjaga komitmen agar kawasan tersebut tidak digunakan untuk pengembangan lain yang dapat mengganggu fungsi konservasinya," ujarnya.

Pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan sekaligus menjadi langkah awal penerapan konsep Areal Preservasi di Indonesia. Jika berhasil, model kolaborasi ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam menjaga satwa liar yang sebagian besar habitatnya berada di luar kawasan konservasi formal. (*)

Editor : Indra Zakaria
#orangutan