SAMARINDA – Mimpi warga Kota Tepian untuk menikmati infrastruktur bawah tanah pertama di Kalimantan tampaknya akan segera menjadi kenyataan. Proyek prestisius terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, Samarinda, ditargetkan mulai aktif dan bisa dilalui kendaraan pada September 2026 mendatang.
Meskipun secara fisik pekerjaan konstruksi utamanya telah rampung 100 persen, terowongan ini belum boleh dilintasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah berkejaran dengan waktu untuk melengkapi dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat mutlak mengajukan uji kelayakan ke pemerintah pusat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Pemkot tidak ingin gegabah. Mengingat ini adalah infrastruktur khusus bawah tanah, aspek keamanan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. “Semua harus mengikuti aturan karena menyangkut keselamatan,” ujar Marnabas dengan tegas pada Senin (22/6/2026).
Nantinya, setelah dokumen SLF diserahkan, tim gabungan dari Kementerian Perhubungan bersama Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (BKJT) akan turun langsung ke lapangan untuk membedah kelaikan struktur bangunan.
Sembari menunggu lampu hijau dari kementerian pusat, Pemkot Samarinda terus bersolek menyelesaikan pengerjaan detail di bagian dalam terowongan. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh sistem mekanikal dan elektrikal berfungsi tanpa cela.
“Lampu harus stabil, genset sebagai cadangan juga disiapkan, termasuk ventilasi udara. Dinas Perhubungan juga menyiapkan pengaturan lalu lintasnya,” jelas Marnabas merincikan persiapan teknis di lapangan. Menanggapi selentingan miring mengenai adanya sengketa tanah di area proyek, Marnabas langsung menepis kabar tersebut. Ia memastikan proyek bernilai besar ini sudah bersih dari masalah sosial sejak pertama kali batu pertama diletakkan.
“Semua lahan sudah selesai dibebaskan sejak awal,” bantahnya meluruskan rumor yang beredar. Berdasarkan kalkulasi regulasi, proses evaluasi dan audit keselamatan dari kementerian pusat akan memakan waktu sekitar 69 hari kerja. Jika seluruh aral melintang berhasil dilewati, jalur alternatif pengurai kemacetan ini dipastikan bakal dibuka untuk umum menjelang akhir tahun.
“Sekitar September sudah bisa dimanfaatkan kalau semuanya berjalan lancar,” pungkas Marnabas penuh optimisme. (*)
Editor : Indra Zakaria