Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sistem Error dan Kuota Minim: Carut-Marut SPMB SMA/SMK di Kaltim Tuai Protes, Disdikbud Pilih Membisu

Redaksi Prokal • Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15 WIB
Portal SPMB SMA/SMK Negeri.
Portal SPMB SMA/SMK Negeri.

 
SAMARINDA — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK negeri di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda, kembali memicu gelombang protes dan sorotan tajam. Alih-alih menyajikan pelayanan publik yang inklusif, sistem penerimaan tahun ini dinilai semrawut, membebani psikologis orang tua, hingga memicu kecurigaan adanya celah praktik transaksional ilegal akibat minimnya transparansi.

Dugaan miring tersebut kian diperkuat oleh sikap bungkam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang terkesan menutup mata tanpa memberikan evaluasi ataupun solusi konkret di lapangan.

Server Jebol dan Modus Manipulasi Koordinat Rumah

Masalah klasik berupa peladen (server) website yang jebol langsung menghantam hari pertama pendaftaran. Di SMAN 3 Samarinda, kendala jaringan yang parah menyebabkan banyak calon siswa gagal mengunggah berkas. Kepala SMAN 3 Samarinda, Supartinah, mengakui adanya hambatan teknis tersebut pada awal pembukaan.

Selain persoalan jaringan, panitia sekolah yang menyiagakan tim navigator untuk memverifikasi keaslian titik tinggal calon siswa berhasil mengendus modus manipulasi. Ditemukan sejumlah pendaftar yang sengaja menitik lokasi rumah mereka secara tidak jujur agar terlihat lebih dekat dengan sekolah demi meloloskan jalur zonasi. Para pendaftar yang curang tersebut langsung diminta mengambil kembali berkas mereka untuk melakukan penitikan ulang yang valid.

Jeritan warga terdengar jauh lebih nyaring di daerah pinggiran, seperti di Kecamatan Palaran. Sebagai satu-satunya sekolah negeri di wilayah tersebut, SMAN 6 Samarinda menjadi tumpuan bagi lulusan dari belasan SMP dan MTs. Namun, kapasitas sekolah saat ini sangat jauh dari kata memadai.

Kepala SMAN 6 Samarinda, Jarnuji Umar, mengungkapkan pada seleksi tahap II, kuota yang tersedia hanya tersisa 86 kursi, sementara jumlah pendaftar membludak hingga 151 orang. Akibatnya, ada sekitar 70-an anak Palaran yang dipastikan terdepak dan terancam tidak bisa bersekolah di SMA negeri terdekat. Situasi di lapangan sempat diwarnai keharuan ketika sejumlah orang tua menangis di sekolah, memohon agar anak mereka tetap bisa diterima.

"Kami panitia di sekolah sebenarnya hanya seperti 'tukang stempel'. Sistemnya sudah dikunci otomatis oleh aplikasi dari pusat, jadi kami tidak bisa merekayasa atau membantu apa pun," ungkap Jarnuji.

Jarnuji menambahkan, meski lahan sekolah masih sangat luas untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB), kendala terbesar ada pada keterbatasan tenaga pendidik. Saat ini, jam mengajar guru-guru di SMAN 6 sudah berada di atas standar rata-rata, sehingga penambahan kelas tanpa diikuti penambahan guru justru akan menurunkan kualitas pendidikan akibat kelelahan fisik. Karena beban psikologis yang berat ini, ia berharap sistem penerimaan ke depan bisa dikembalikan secara manual ke sekolah masing-masing agar orang tua tidak perlu begadang hingga tengah malam demi memburu kuota di situs web.

Saat upaya konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, tidak memberikan respons sama sekali. Sambungan telepon yang dilayangkan tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Sikap menutup diri ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Kaltim yang hingga kini belum membuka kanal aduan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan kecurangan ataupun kendala teknis. Sikap abai ini dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan otoritas pendidikan terhadap nasib masa depan anak-anak bangsa di Samarinda. (*)

Editor : Indra Zakaria
#spmb