Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Solusi Anak Tidak Sekolah: Disdikbud Samarinda Wajibkan SMP Negeri Pinggiran Serap 387 Kursi Kosong

Redaksi Prokal • Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:10 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin,
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin,

SAMARINDA — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda menyisakan ironi. Di saat sebagian orang tua murid masih kebingungan karena anaknya belum mendapatkan sekolah, tercatat ada 387 kursi kosong di sejumlah SMP negeri yang tersebar di wilayah pinggiran kota.

Merespons situasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengambil langkah tegas. Demi menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), seluruh SMP negeri yang kuotanya belum terpenuhi diwajibkan untuk membuka pintu lebar-lebar dan menerima calon siswa susulan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak usia sekolah adalah kewajiban mutlak negara yang tidak bisa ditawar. "Kalau kuotanya masih belum terpenuhi dan masih ada anak yang belum tertampung, silakan diterima. Jangan sampai menambah daftar anak tidak sekolah karena itu kewajiban negara memfasilitasi pendidikan mereka," ujar Wahid saat memberikan keterangan di Kantor Disdikbud Kaltim.

Terjebak di Wilayah Sepi Penduduk dan Kalah Bersaing Jarak

Menurut analisis Disdikbud, fenomena ratusan kursi kosong ini bukan semata-mata karena minimnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri. Masalah utamanya terletak pada persebaran penduduk, jumlah lulusan SD di wilayah sekitar, serta tata letak sekolah yang berada jauh dari permukiman padat.

Wahid mencontohkan SMP Negeri 33 di kawasan Bantuas dan SMP Negeri 19 di Sungai Siring, yang lokasinya berada di wilayah dengan kepadatan penduduk rendah. Selain itu, ada juga faktor kejenuhan fasilitas pendidikan di satu zonasi yang sama.

"Efeknya di sana ada SMP 12, SMP 13, dan SMP 30 yang letaknya berdekatan. Sementara jumlah penduduk di kawasan itu memang tidak sebanyak kawasan lain di pusat kota," urainya. Berdasarkan data Disdikbud Samarinda, empat sekolah pinggiran yang paling krusial kekurangan peserta didik tahun ini adalah SMP Negeri 12, SMP Negeri 19, SMP Negeri 33 dan SMP Negeri 39.

Kondisi sepi peminat ini bahkan sempat mencatat rapor merah di salah satu sekolah kawasan Pampang, di mana tingkat keterisiannya dilaporkan hanya menyentuh angka 29 hingga 30 persen pada tahun-tahun sebelumnya, dan tren serupa kembali terulang tahun ini.

Meski dihantui masalah minimnya siswa baru, Disdikbud Samarinda memastikan roda aktivitas sekolah tidak akan lumpuh. Proses belajar mengajar bagi siswa yang sudah terdaftar dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Melalui instruksi wajib serap ini, sekolah-sekolah pinggiran tersebut kini diplot sebagai penyelamat bagi ratusan anak di Samarinda yang terancam putus sekolah akibat sistem zonasi di pusat kota yang telanjur kelebihan muatan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
SMPB Samarinda