PROKAL.CO- Pemerintah Kota Samarinda terus bergerak cepat mematangkan skema penerapan parkir berlangganan sebagai langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui terobosan dari sektor perhubungan ini, Pemkot membidik potensi penerimaan retribusi parkir hingga mencapai Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar per tahun.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada pendataan di atas kertas, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola di lapangan. Pemkot Samarinda kini tengah menyiapkan skema pembinaan dan penggajian resmi bagi para juru parkir (jukir), membentuk tim pengawasan terpadu, hingga menjamin masyarakat yang sudah berlangganan tidak akan dibebani lagi oleh pungutan parkir di lokasi-lokasi milik pemerintah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa parkir berlangganan kini menjadi salah satu sektor prioritas untuk menggali potensi pendapatan daerah. Dalam skema yang dirancang, masyarakat nantinya diberikan keleluasaan memilih masa berlangganan sesuai kebutuhan, mulai dari jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun.
Untuk kendaraan roda dua, opsi tarif tahunan dirancang sebesar Rp 400 ribu, atau setara dengan pembayaran bulanan sekitar Rp 33 ribu. Menariknya, Pemkot juga menyiapkan skema insentif berupa potongan tarif sebesar 50 persen bagi kepemilikan kendaraan kedua.
"Daripada bayar Rp 2.000 setiap hari, nanti di mana pun parkir itu tetap. Kecuali masuk ke mal atau parkir yang memang dikelola sendiri. Ini parkir di pinggir jalan yang kita kelola," jelas Marnabas.
Meski demikian, peluncuran resmi program ini masih harus menunggu rampungnya sejumlah persiapan teknis. Selain pendataan jukir yang masih terus berjalan, penyusunan sistem pengawasan ketat juga menjadi fokus utama agar tidak ada celah kebocoran.
Marnabas menegaskan, seluruh jukir terlebih dahulu akan dibekali pembinaan dan diberikan insentif berupa gaji resmi. Setelah hak para jukir dipenuhi, Pemkot Samarinda bersama tim gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP tidak akan segan menindak tegas oknum yang masih berani memungut uang dari warga yang sudah berlangganan.
"Kalau sudah diberi insentif, gaji, ya harus tegas. Orang sudah bayar masih dimintai. Nah itu akan ditindak tegas. Ada timnya nanti dibentuk," tegasnya.
Pada akhirnya, keberhasilan program parkir berlangganan ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik. Pemkot menyadari penuh bahwa masyarakat yang telah membayar harus mendapatkan jaminan kenyamanan dan kepastian hukum agar tidak kembali menjadi korban pungutan liar di lapangan.
"Jangan sampai nanti ada pungutan-pungutan di luar itu yang merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap kinerja Dishub sendiri. Makanya harus betul-betul dibuat sedemikian rupa sehingga orang merasa yakin, percaya, dan merasa aman. Sehingga PAD juga bisa meningkat," pungkas Marnabas. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co