SAMARINDA – Langkah besar dalam penanganan sampah akhirnya diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan resmi dihentikan total dan beralih ke metode sanitary landfill di Zona 2 seluas satu hektare sejak Kamis (30/7).
Perubahan sistem ini sekaligus menandai dimulainya penataan dan rehabilitasi total Zona 1 yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi penumpukan sampah. Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 11,3 miliar pada APBD 2026 untuk menyulap tumpukan sampah lama tersebut menjadi ruang terbuka hijau. Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda sudah selangkah lebih cepat dari instruksi pemerintah pusat terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka.
"Penekanan dari kementerian, open dumping harus dihentikan per 1 Agustus. Samarinda sudah melaksanakannya sejak 30 Juli," tegas Neneng saat memberikan keterangan di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Jumat (31/7).
Neneng mengibaratkan metode sanitary landfill di Zona 2 ini layaknya proses membuat kue lapis agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas. Setiap kali sampah dipadatkan, area tersebut langsung ditutup dengan lapisan tanah.
"Supaya mudah dipahami, sistem ini seperti membuat kue lapis. Ada lapisan timbunan, sistem perpipaan air lindi, dan sistem perpipaan gas metana. Itu untuk menghindari kebakaran seperti yang pernah terjadi sebelumnya," ujar Neneng menjelaskan.
Ia juga memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sempat rusak kini telah berfungsi optimal kembali. Air lindi yang diolah dan memenuhi baku mutu bahkan dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman di area TPA. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menambahkan bahwa lahan Zona 2 diproyeksikan mampu menampung volume sampah warga Samarinda hingga satu tahun ke depan.
"Pengelolaannya berbeda dengan Zona 1 yang masih menggunakan sistem open dumping. Pada sistem ini kami mengelola proses pemadatan, air lindi melalui instalasi pengolahan limbah, dan gas metana juga dikelola dengan baik," jelas Suwarso.
Di sisi lain, penghentian operasional di Zona 1 menjadi angin segar bagi upaya penataan lingkungan. Neneng mengungkapkan bahwa pembenahan kawasan lama tersebut selama ini selalu terkendala karena arus pembuangan sampah yang tak pernah berhenti setiap harinya.
"Nanti kita tata seperti kue lapis. Setelah ditutup akan menjadi seperti bukit, kemudian bagian atasnya bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau, seperti yang ada di Bukit Pinang," pungkas Neneng optimis. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co