Penentu Nasib Terowongan Sultan Alimuddin–Kakap: Pemkot Samarinda Targetkan Uji Kelayakan Rampung Dua Pekan Lagi

Indra Zakaria • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Uji kelayakan terowongan Samarinda ditarget dua pekan lagi.
Uji kelayakan terowongan Samarinda ditarget dua pekan lagi.

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda kini bersiap melangkah ke tahap paling krusial dalam proyek megainfrastruktur terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap. Jika tidak ada arah melintang, uji kelayakan atas proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut ditargetkan dapat bergulir dalam dua pekan ke depan. Tahapan ini akan menjadi kunci utama untuk mengantongi rekomendasi resmi dari pemerintah pusat sebelum terowongan akhirnya dibuka untuk umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengungkapkan bahwa seluruh proses koordinasi dan pembahasan bersama kementerian terkait berjalan sangat positif. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu kesiapan teknis akhir dari instansi pelaksana di daerah.

"Insya Allah dalam dua minggu ini uji kelayakannya akan dilakukan. Saya masih menunggu konfirmasi akhir dari teman-teman PUPR. Mudah-mudahan dalam dua minggu ini sudah terlaksana," ujar Neneng.

Setelah proses uji kelayakan usai digelar, Pemkot Samarinda akan menunggu evaluasi serta rekomendasi resmi kementerian sebagai dasar hukum operasional terowongan tersebut. "Sejauh ini seluruh diskusi yang kita lakukan dengan kementerian hasilnya baik. Kalau terkait tahapan lainnya itu nanti pekerjaan yang berbeda. Jadi kalau terowongannya sudah selesai," bebernya.

Mengenai munculnya kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 90 miliar yang sempat menyita perhatian publik, Neneng meluruskan bahwa dana tersebut bukan digunakan untuk merampungkan struktur fisik badan terowongan. Anggaran jumbo itu diperuntukkan bagi penataan lereng bagian atas atau regrading sebagai langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah risiko tanah longsor.

Upaya antisipasi awal sebenarnya telah dijalankan melalui perpanjangan struktur mulut terowongan yang dikerjakan sebelumnya. Perpanjangan tersebut menjadi fondasi utama dalam mengamankan struktur tanah di area sekitar.  "Kalau tambahan anggaran yang Rp 90 miliar itu untuk penataan bagian atas, istilahnya regrading. Dengan langkah kita kemarin memperpanjang mulut terowongan, itu sudah menjadi salah satu tahapan penanggulangan longsor," jelas Neneng.

Lebih lanjut, Neneng menegaskan bahwa pengerjaan regrading bersifat fleksibel dan tidak menuntut penyelesaian sekaligus dengan nominal Rp 90 miliar. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan kas daerah secara bertahap, mengingat kondisi geografis di lokasi proyek memiliki karakteristik tanah khusus berupa penumpukan serpihan batuan atau talus deposit.

"Setelah diperpanjang, pekerjaan regrading bisa dilakukan bertahap. Jadi tidak mesti langsung Rp 90 miliar sekaligus. Yang penting nanti ada regrading karena memang di situ ada area talus deposit seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya. Itu bisa kita laksanakan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," paparnya.

Untuk tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Samarinda memang belum mengalokasikan dana khusus untuk pengerjaan regrading. Fokus utama pemerintah daerah saat ini tercurah sepenuhnya agar terowongan dapat segera mengantongi izin kelayakan dan langsung difungsikan untuk mengurai kemacetan masyarakat. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Terowongan Samarinda