Buntut Komentar Sinis ke Pasien, Oknum Dokter RSUD IA Moeis Terancam Sanksi Berat Kepegawaian

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Andi Harun
Andi Harun

SAMARINDA,- Sanksi internal dari manajemen rumah sakit ternyata belum cukup untuk meredam gelombang amarah publik. Kasus dugaan komentar sinis oknum dokter di RSUD I.A. Moeis Samarinda kini berbuntut panjang dan kian memanas, terlebih setelah pasien yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia.

Merespons polemik tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil sikap membanting stir penanganan. Ia enggan mempercayakan kasus ini hanya pada sanksi sepihak rumah sakit dan memerintahkan Inspektorat Kota Samarinda untuk turun tangan membedah pelanggaran disiplin kepegawaian sang dokter hingga ke akar-akarnya.

"Saya sudah terima laporan bahwa pihak rumah sakit telah menjatuhkan sanksi. Namun, saya minta Inspektorat mengusut lebih dalam. Harus dipastikan apakah ada pelanggaran disiplin aparatur yang juga wajib ditindaklanjuti secara hukum kepegawaian," tegas Andi Harun. Langkah ini sengaja diambil guna mengikis spekulasi adanya upaya "cuci tangan" dari internal rumah sakit. Jika Inspektorat menemukan indikasi kuat pelanggaran etika dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), rekomendasi sanksi berat dipastikan sudah menanti di depan mata.

Kasus nir-empati ini menjadi tamparan keras bagi Pemkot Samarinda. Andi Harun mewanti-wanti seluruh pegawai—baik tenaga kesehatan maupun ASN di dinas lainnya—bahwa status abdi negara melekat selama 24 jam penuh. Menurutnya, klaim "akun pribadi" di media sosial tak bisa lagi dijadikan benteng perlindungan saat melanggar etika publik.

"Ruang pribadi di media sosial tetap membawa konsekuensi hukum dan etis ketika kita berstatus aparatur pemerintah. Setiap pegawai wajib paham batasan dan menjaga etika berkomunikasi," ujarnya mewanti-wanti.

Ia menyesalkan, ulah ceroboh satu oknum di dunia maya telah mempertaruhkan dan meruntuhkan tingkat kepercayaan (trust) masyarakat terhadap institusi Pemkot Samarinda secara keseluruhan. "Ini peringatan keras, bukan hanya untuk nakes, tapi seluruh pegawai Pemkot Samarinda. Bijaklah bermedia sosial, karena perilaku pribadi Anda langsung berdampak pada nama baik institusi," cetusnya.

Tak berhenti pada penindakan oknum dokter, Andi Harun mencium adanya bau busuk persoalan sistemik di tubuh manajemen rumah sakit milik pemkot tersebut. Tanpa ragu, ia memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk merombak total tata kelola RSUD I.A. Moeis.

Evaluasi menyeluruh ini bakal menyasar Standar Operasional Prosedur (SOP), pembenahan sistem manajemen, hingga memperketat pembinaan serta pengawasan terhadap jajaran direksi dan seluruh staf medis.

"Jangan hanya fokus menyalahkan individu. Saya minta tata kelola rumah sakit dirombak dan dievaluasi total, mulai dari manajemen, SOP, sampai fungsi pengawasan internal pegawai," pungkas Andi Harun.

Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu laporan investigasi resmi dari Inspektorat. Apabila terbukti menabrak Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai, hukuman tegas dipastikan akan dijatuhkan tanpa kompromi. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
RSUD IA Moeis