Bendera Borneo Raya Berkibar di HUT RI ke-81, Ini Komentar Wagub Kaltim dan DAD Kaltim

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:34 WIB
 Bendera Borneo Raya terpasang di dinding flyover Air Hitam, Samarinda.
Bendera Borneo Raya terpasang di dinding flyover Air Hitam, Samarinda.

SAMARINDA – Aksi pengibaran bendera Borneo Raya yang disertai spanduk berisi kritik terhadap ketidakadilan pemerintah pusat di kawasan Flyover Samarinda pada Minggu (17/8) pagi memantik respons keras dari berbagai pihak. Langkah provokatif tersebut dinilai menodai momen Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, secara tegas menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang memasang bendera tersebut secara sembunyi-sembunyi. "Ini sangat kita sesalkan. Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi yang sama sekali tidak pernah meneriakkan kata ingin merdeka. Kami berharap masyarakat tetap solid menjaga NKRI harga mati, Pancasila, dan UUD 1945," tegas Seno Aji.

Seno mengungkapkan bahwa aparat keamanan telah bergerak cepat menurunkan bendera tak berizin tersebut. Pelaku diduga sengaja memanfaatkan celah sepinya lokasi untuk memicu kegaduhan. "Tadi pagi kami kaget mendengar kabar itu dan benderanya langsung kita copot. Di lokasi tidak ada orang, pelaku hanya sekadar memasang lalu kabur. Kita ingin semua elemen bangsa fokus mengisi pembangunan dengan baik," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, Victor Yuan, menegaskan situasi stabilitas dan kerukunan masyarakat adat di Bumi Etam sejauh ini tetap aman dan kondusif. "Kalau di Kaltim situasi alhamdulillah aman, terkendali, dan harmonis," ujar Victor Yuan.

Meski begitu, Victor tidak menampik adanya akumulasi keresahan warga lokal yang menjadi latar belakang munculnya kekecewaan, khususnya menyangkut polemik pertanahan. "Namun, jika bicara keresahan, permasalahan utama masyarakat adat dari dulu sampai sekarang adalah persoalan agraria," lanjutnya.

Menurut Victor, konflik penguasaan lahan oleh pihak perusahaan kerap mengabaikan hak-hak tradisional masyarakat adat yang telah mengelola tanah secara turun-temurun. "Bagi masyarakat adat, ladang, pohon yang ditanam, hingga kuburan leluhur adalah identitas legalitas paling nyata atas tanah mereka. Sayangnya, ketika investasi masuk, hal ini sering diabaikan oleh perusahaan maupun pemerintah. Penggusuran terjadi sebelum ada penyelesaian, bahkan ada indikasi pemalsuan dokumen. Kasus seperti ini marak di Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser, Kutim, Berau, hingga Kukar," jelas Victor yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda.

Meski persoalan struktural agraria masih membayangi, DAD Kaltim meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara bermartabat dan tidak terprovokasi aksi-aksi yang merusak persatuan bangsa. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Borneo Raya