Pemkot Samarinda Segera Uji Coba Parkir Berlangganan, 17 Ribu Pegawai Jadi Percontohan

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Andi Harun
Andi Harun

PROKAL.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menguji coba sistem parkir berlangganan sebagai upaya mengurangi kebocoran retribusi sekaligus menekan praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan tahap awal penerapan sistem tersebut akan melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Diperkirakan sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai akan menjadi pengguna pertama sistem parkir berlangganan tersebut.

“Kita akan mulai uji coba dari seluruh pegawai di lingkungan pemerintah. Kurang lebih 16-17.000 akan memulai itu,” ungkap Andi Harun saat diwawancarai media.

Menurutnya, pegawai pemerintah dipilih sebagai tahap awal agar pemerintah dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Ia menegaskan, penerapan tersebut akan dimulai dari wali kota hingga seluruh jajaran pegawai.

“Biar kita menjadi contoh bahwa mulai wali kota dan seluruh pegawainya 16 sampai 17.000 itu adalah pelaksana pertama sebagai contoh bagi masyarakat,” katanya.

Dalam skema yang disiapkan, masyarakat nantinya dapat membayar parkir berlangganan selama satu tahun. Untuk kendaraan roda dua, tarif yang direncanakan sebesar Rp400 ribu per tahun, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp1 juta per tahun.

Ia menyebut pembayaran juga dapat dilakukan secara bertahap. Bahkan, Pemkot Samarinda berencana memberikan diskon untuk kendaraan kedua dan seterusnya agar kebijakan tersebut tidak terlalu membebani masyarakat.

Selain itu, sistem parkir akan diarahkan menggunakan metode cashless sehingga tidak ada lagi transaksi uang tunai di lokasi parkir.

“Pada akhirnya nanti parkir tidak ada lagi yang uang tunai di tempat,” tegasnya.

Kendati demikian, masyarakat dari luar Samarinda yang berkunjung ke Kota Tepian tidak diwajibkan mengikuti sistem berlangganan. Mereka tetap dapat menggunakan sistem pembayaran elektronik atau e-money saat menggunakan fasilitas parkir.

Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut menjelaskan, kebijakan itu tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pemkot juga ingin menyelesaikan persoalan kebocoran retribusi dan masalah sosial akibat keberadaan jukir liar.

Selama ini, menurutnya, pengelolaan parkir yang belum sepenuhnya terdigitalisasi membuka peluang terjadinya kebocoran. Di sisi lain, keberadaan jukir liar juga kerap menimbulkan keresahan hingga intimidasi terhadap masyarakat.

“Yang pasti masalah sosialnya satu, kita ingin menghilangkan kebocoran dengan cara cashless. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai. Yang kedua kita ingin agar jukir liar yang kerap mengganggu dunia perparkiran kita bahkan sampai mengintimidasi masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang pernah terjadi antara pengemudi ojek online dengan jukir maupun antara masyarakat dengan jukir. Persoalan tersebut harus dikendalikan melalui sistem pengelolaan parkir yang lebih tertata dan profesional.

Ia juga meminta masyarakat tidak melihat kebijakan parkir berlangganan hanya dari sisi pendapatan daerah. Sebab, terdapat sejumlah persoalan yang ingin diselesaikan secara bersamaan melalui kebijakan tersebut.

“Jadi jangan cuma lihat Samarinda itu ingin dapat sesuatu dari kita mengatur parkir. Tapi ada dua hal sampai tiga hal yang secara paralel bisa kita atasi bersama,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
parkir