Kebakaran Lahan dan Ancaman Polusi Udara: Unmul Dorong Pemantauan Real Time di Samarinda

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Kebakaran lahan di sekitar kampus Unmul.
Kebakaran lahan di sekitar kampus Unmul.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Kebakaran lahan yang terjadi di sekitar kawasan Kampus Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kamis 27 Agustus berdampak terhadap kualitas udara di lingkungan kampus. Alat pemantau kualitas udara secara waktu nyata atau real time yang terpasang di Fakultas Teknik Unmul merekam kenaikan sejumlah parameter polutan setelah peristiwa kebakaran.

Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Unmul, Juli Nurdiana, mengatakan, berdasarkan data alat pemantau Aerosure, terlihat adanya peningkatan konsentrasi partikulat PM 2.5 dan PM 10 beberapa saat setelah kebakaran terjadi.

Juli yang terlibat dalam tim pelaksana riset Air Pollution and Health Effect Research Center di Unmul menjelaskan, alat tersebut dipasang melalui kerja sama Program Studi Teknik Lingkungan Unmul, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, serta Prince of Songkla University, Thailand.

”Alat ini melakukan pemantauan secara real time terhadap PM 2.5, PM 10, suhu, kelembaban, senyawa organik volatil atau VOC, dan karbon dioksida atau CO2,” kata Juli, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, pola peningkatan sejumlah parameter terekam setelah kebakaran yang terjadi di sekitar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unmul pada sore hari.

Kenaikan nilai PM 2.5 dan PM 10, kata Juli, menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi partikulat yang tertangkap sensor. Karena lokasi kebakaran relatif berdekatan dengan titik pemasangan alat, kebakaran diduga kuat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap lonjakan nilai tersebut.

Selain partikulat, alat pemantau juga merekam peningkatan VOC dan CO2 setelah kebakaran.

”Pola kenaikan VOC dan CO2 juga memiliki kesesuaian temporal setelah kejadian kebakaran. Ini menguatkan dugaan adanya pengaruh kebakaran terhadap peningkatan konsentrasi polutan di udara,” ujarnya.

Namun, berdasarkan tren pemantauan, konsentrasi sejumlah polutan kemudian berangsur menurun. Nilainya mulai bergerak menuju kondisi normal sekitar pukul 21.00 Wita.

Hal itu menunjukkan dampak asap kebakaran terhadap udara di kawasan kampus berlangsung selama beberapa jam. Meski demikian, Juli menegaskan, tidak ada patokan waktu yang pasti mengenai berapa lama kualitas udara akan kembali sepenuhnya normal setelah terjadi kebakaran.

”Kita harus melihat lebih dulu tren PM 2.5-nya. Kondisinya dipengaruhi banyak faktor, seperti apakah masih ada kebakaran, bagaimana kekuatan angin, serta apakah terjadi hujan yang dapat membantu membersihkan partikel dari udara,” katanya.

Menurut Juli, dalam kondisi tertentu kualitas udara dapat membaik dalam beberapa jam. Namun, pada situasi lain, pemulihannya bisa berlangsung hingga satu atau dua hari.

Risiko bagi kesehatan

Juli mengingatkan bahwa padamnya api tidak serta-merta berarti dampak kebakaran terhadap kualitas udara telah berakhir. Asap dan berbagai polutan hasil pembakaran masih dapat bertahan di udara dan berpengaruh terhadap udara yang dihirup masyarakat.

Partikulat berukuran kecil, seperti PM 2.5 dan PM 10, perlu mendapat perhatian karena dapat masuk jauh ke dalam sistem pernafasan. Paparan partikulat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama gangguan pernapasan.

Kejadian kebakaran di sekitar Unmul tersebut, menurut Juli, memperlihatkan secara langsung bagaimana kebakaran dapat memengaruhi kualitas udara dalam waktu singkat.

Kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. Karena itu, upaya mitigasi harus diarahkan pada pencegahan dan pengurangan sumber-sumber emisi.

”Intinya adalah menghentikan atau mengurangi potensi terjadinya kebakaran dan mengurangi kontributor emisi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah. Praktik tersebut bukan hanya berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, tetapi juga menjadi sumber pencemaran udara.

Selain itu, Juli mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk mengaktifkan kembali serta memperluas sistem pemantauan kualitas udara secara real time. Alat pemantau sejenis, menurut dia, dapat dipasang di sejumlah titik yang memiliki potensi sumber emisi tinggi, termasuk kawasan jalan utama dengan lalu lintas kendaraan yang padat.

”Dengan pemantauan secara real time, perubahan kualitas udara bisa diketahui lebih cepat sehingga dapat menjadi dasar untuk melakukan langkah mitigasi,” kata Juli. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
UNMUL