SAMARINDA — Kecelakaan tunggal maut terjadi di Jalan HAMM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, pada Jumat (28/8/2026) malam. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 64## EAE yang dikendarai dua orang pemuda lepas kendali saat melintasi tikungan presisi di depan RS Bhayangkara Samarinda sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa naas tersebut bermula saat motor yang dikendarai ME (20) berboncengan dengan MR (16)—keduanya merupakan warga Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang—melaju dari arah Jalan KH Harun Nafsi menuju Jalan HAMM Rifaddin. Saat melintas di jalan bertikungan tersebut, kendaraan mendadak oleng hingga menghantam keras median jalan. Benturan hebat tersebut menyebabkan kedua korban terlempar ke badan jalan dan mengalami luka berat.
Relawan Regana Sengkotek, Idi, yang langsung meluncur ke lokasi kejadian membenarkan kondisi parah para korban. Saat jajaran relawan tiba di lokasi, kedua pemuda tersebut sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka serius di bagian kepala. Keduanya segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD IA Moeis untuk mendapatkan penanganan medis darurat, namun tim medis mengonfirmasi bahwa nyawa kedua korban tidak dapat ditolong.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, membenarkan insiden maut tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kondisi sepeda motor yang digunakan korban terbilang laik jalan dengan ban dan rem berfungsi normal. Jalan semenisasi di lokasi kejadian juga terpantau cerah, arus lalu lintas sepi, serta dilengkapi marka garis putus-putus dan median jalan.
Meski dokumen kendaraan seperti STNK tersedia, pengemudi sepeda motor diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pihak kepolisian sejauh ini masih mendalami faktor penyebab pasti jatuhnya kendaraan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi.
Menindaklanjuti insiden maut ini, Satlantas Polresta Samarinda berencana memperketat patroli rutin di jam-jam rawan kecelakaan serta memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Polsekta Samarinda Seberang dan Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi kelayakan jalan serta penambahan rambu lalu lintas demi mengantisipasi kejadian serupa. (*)
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co